DINAMIKARAKYAT - Kejaksaan Agung RI merekomendasikan lima nama untuk didaftarkan sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024.Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri menyebut lima nama tersebut direkomendasikan oleh Jaksa Agung Mohammad Prasetyo.Mereka adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum.Selanjutnya, ada Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi.Dari kelima nama itu, Ranu yang sudah hadir di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, sekitar pukul 12.00 WIB.Saat diwawancara, Ranu enggan memberitahu terkait motivasinya mendaftar sebagai capim KPK. Namun ia mengaku dirinya yakin akan lolos proses seleksi capim."Kan harus punya keyakinan, namanya manusia itu berusaha tapi semuanya adalah yang maha kuasa. Jadi kita harus usaha tapi jangan usaha punya kepentingan-kepenringan sesaat, pribadi. Tapi yang harus didqhulukan kepentingan negara," kata dia, yang juga merupakan eks Direktur Penuntutan KPK itu.Ranu mengatakan pihaknya tidak berkoordinasi dengan siapapun yang ada di kepemimpinan di Kejaksaan Agung. Namun, ia mengatakan pendaftaran dirinya diketahui oleh lembaganya.
Selain itu ia juga mengatakan akan fokus pada dua hal jika terpilih. "Ya harus akselerasi dua-duanya, pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi," sambungnya. (art/drc)