DRberita | Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu Faisal Purba kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut, Senin 2 Maret 2020. Selain Paisal, pertugas juga menangkap 2 orang lainnya.Faisal Purba kena OTT bersama dua orang lainnya di Cafe Millenial, Jalan SM. Raja, Kabupaten Labuhanbatu.OTT itu terkait dugaan tindak pidana korupsi yaitu pungutan liar (pungli) untuk mempercepat proses pembayaran 100% atas proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhanbatu tahun 2019.Dua orang lainnya yang ikut ditangkap yaitu Zefri Hamsyah (ASN) staf di Bagian Umum Dinas Perkim dan Kurnia Ananda (honorer) di Dinas Perkim Labuhanbatu.Zefri Hamsyah berperan sebagai penerima dan Kurnia Ananda sebagai supir yang mengantarkan Zefri menerima uang hasil pungli. Faisal Purba sendiri sebagai orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang.
Dari hasil OTT itu Polda Sumut mengamankan barang bukti uang kontan sebesar Rp 40.000.000 yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nst, PT Telaga Pasir Kuta, dan cek yang bertuliskan 1.445.000.000 (Satu miliar empat ratus empat puluh lima juta rupiah). (art/drc)