Kadis Kesehatan Sergai Diduga Pecah Paket Untuk Hindari Lelang

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir082019/221_Kadis-Kesehatan-Sergai-Diduga-Pecah-Paket-Untuk-Hindari-Lelang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Kantor Dinas Kesehatan Sergai.
DINAMIKARAKYAT - Kepala Dinas Kesehatan Serdang Bedagai (Sergai) Dr. Bulan Simanungkalit diduga melanggar peraturan pengadaan barang dan jasa terkait pemecahan paket proyek kegiatan kontruksi pemeliharaan gedung dengan tujuan untuk menghindari lelang/tender.Hal ini ditegaskan Eko Setia Putra Aktifis Pemerhati Kebijakan Pengadaan Umum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). "Dilarang memecah paket dengan tujuan menghindari lelang," ujar Eko.Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Dr. Bulan Simanungkalit tidak berwenang mencampuri kegiatan pengadaan barang dan jasa. Sebab Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sudah membagi-bagi tugas kewenangan dalam pengadaan."Dalam pengadaan, KPA atau PA tugasnya hanya sampai menetapkan ULP (Unit Layanan Pengadaan), dia tidak ada lagi campur tangan proses. Apabila dia ikut (terlibat memerintahkan pemecahan paket), dia ikut bertanggung jawab kalau terjadi kesalahan," sambung Eko.Menurutnya, untuk mengetahui adanya penyimpangan pada pelaksanaan pengadaan dapat dilakukan dengan melihat kerangka acuan kerja (KAK). "Dalam KAK dipaparkan rencana mengenai paket kegiatan pengadaan," tandasnya.Diketahui, Dinas Kesehatan Sergai diduga melakukan pemecahan paket proyek kegiatan kontruksi pemeliharaan dedung dengan tujuan untuk menghindari lelang/tender dengan pagu anggaran Rp 500.000.000,- di lokasi yang sama.Seperti kegitan pemeliharaan Ipal Puskesmas Tanjung Beringin dengan pagu anggaran Rp 198.000.000, renovasi pagar Puskesmas Tanjung Beringin senilai Rp 112.000.000,- dan pemasangan Paving Block serta penimbunan lahan Puskesmas Tanjung Beringin senilai Rp 190.000.000.Kepala Dinas Kesehatan Sergai Dr. Bulan Simanungkalit sampai saat ini belum bisa terkonfirmasi. Pesan yang dikirim via WhatsApp juga belum dijawab. Ketika didatangi ke kantornya, Dr. Bulan juga sedang berada di luar.

Terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan Sergai Dr. Helmi yang dikonfirmasi belum mau menjelaskan. Ia mengaku sedang berada di Kota Siantar. "Sedang berada di Siantar adinda, nanti abang hubungi lagi," jawabnya. (art/drc)

Penulis
: Yudi Lubis
Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

LAHP Ombudsman dan Afifi Lubis Perkuat 2 Petahana KPID Sumut Terlibat Dugaan Korupsi Rp 3,6 Miliar

Kerah Putih

Effendi Pohan Ditangkap di Bandara KNIA Balik dari Jakarta

Kerah Putih

Dugaan Korupsi 2 OPD Sumut dan 1 Labusel Diserahkan ke Kejatisu

Kerah Putih

KPK dan Kejati Sulteng Tangkap DPO Korupsi APBD Morowali 2007 di Samarinda

Kerah Putih

Gempa Sumut Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Destinasi Wisata Tanjungbalai

Kerah Putih

Jangan Sampai Ada OTT KPK, Sekdaprovsu Diminta Tertibkan Para Pokja dan KPA