DRberita | Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan penahanan 14 mantan anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho."Nah tdk faham, tapi sgr berkas limpah ke sidang sptny," kata Wakil Ketua KPK Lili P Siregar, Kamis 13 Februari 2020, melaui pesan whatapp.Penahanan terhadap 14 tersangka mantan anggota DPRD Sumut tersebut akan dilakukan setelah kesiapan dari penyidik."Kapan ditahan mgkn menunggu kesiapan penyidik karena mrk jg sdg fokus kasus yg lain," kata Lili.
Lili kembali mengatakan belum mengetahui pasti kapan hal itu dilakukan. "Blm tau mgkn jika ada perkembangan direktur tentu akan merapatkan dgn pim smeua," kata Lili. (art/drc)