DRberita | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Sabrina diminta agar menertibakan para Kelompok Kerja (Pokja) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada masing-masing OPD dalam proses lelang proyek.Hal tersebut disampaikan oleh Rachmad Azmi, seorang kontraktor yang kecewa terhadap sikap dan tindakan para Pokja serta KPA, di Kawasan Ringroad, Medan, Minggu 29 Maret 2020."Jika ini dibiarkan, bisa-bisa ini nanti ada lagi OTT KPK di Medan, Sumut, ini," katanya.Rachmad Azmi menyontohkan para Pokja dan KPA di Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Provinsi Sumatera Utara. Rachmad Azmi menduga ada permainan yang terjadi antara Pokja dan KPA untuk memenangkan perusahaan 'manten' dalam prosse lelang."Kita menduga ada perusahaan yang dijadikan 'manten'. Anehnya, pada proses verifikasi dokumen, perusahaan yang dipanggil tidak bersamaan, tetapi satu-persatu dipanggil Pokja ke ruang kerjanya di lantai 2 gedung lama Kantor Gubsu. Harusnya ini kan dilakukan bersamaan pemanggilannya agar transparan verifikasi dokumennya," kata Rachmad Azmi.Begitu juga dinas lainnya, Rachmad Azmi juga ada 'menyium' persekongkolan untuk memenangkan salasatu perusahaan dalam lelang yang dilakukan."Kita jadi 'sniper' aja, mana-mana paketnya yang diduga perusahaan yang dijadikan manten kita ikut daftar. Semoga persoalan ini menjadi perhatian bagi Sekdaprovsu Sabrina sebagai pimpinan ASN di Pemprovsu," kata Rachmad Azmi.Sebelumnya, Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, Alfi Syahriza memastikan tidak ada mahar untuk mendapatkan proyek. Semua tender prosesnya sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa.
"Salah satu kewenangan yang diberikan kepada kami, salah satunya pengadaan barang dan jasa melalui proses normatif melaui LSP dan ULP. semua dilakukan sesuai dengan instruksi dari Gubsu. Proses tender sesuai dengan prosedur, terbuka dan tidak ada mahar," kata Alfi di hadapan belasan massa PC HIMMAH Medan yang berunjuk rasa di depan kantornya, Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa 11 Februari 2020. (art/drb)