DINAMIKARAKYAT - Dinas Perikanan Kabupaten Asahan tahun 2019 memiliki kegiatan di APBD yang banyak pengadan langsung (PL) dan swakelola. Untuk proses E-Purchasing hanya ada tiga, dan proses tender tidak ada. Total kegiatan di Dinas Perikanan Asahan, untuk penyedia ada sebanyak 197 di antaranya 98 pengadaan langsung (PL), 3 E-Perchusing dan untuk swakelola sebanyak 96.Untuk anggaran di penyedia jumlahnya sebesar Rp 9.611.000.000 dan untuk anggaran swakelola sebanyak Rp 1.678.000.000. Total keseluruhannya Rp 11.289.000.000.Koordinator LSM Sayap Anti Korupsi (SAK) Indra Praja menduga kegiatan Dinas Perikanan Asahan sangat rentan dengan dugaan tindak pidana korupsi. "Kita bukan menuduh adanya tindak pidana korupsi di Dinas Perikanan Asahan, tetapi melihat dari kegiatan yang hampir semuanya pengadaan langsung (PL) dan swakelola, ini terasa aneh saja bisa terjadi atau memang sengaja demikian diciptakan?" ucap Indra Praja dalam keterangan persnya, Rabu 7 Agustus 2019. Indra berharap, TP4 Kejaksaan dan BP5 Kepolisian bisa bekerja maksimal mengawal kegiatan yang ada di Dinas Perikanan Asahan, agar proses penggunaan APBD tahun 2019 bisa transparan dan akuntabel."Mudah-mudahan polisi dan jaksa mampu mengawal kegiatan di Dinas Perikanan Asahan, agar tidak terjadi dugaan tindak pidana korupsi," katanya.Sejauh ini, lanjut Indra, kegiatan yang dilaksanakan dengan cara pengadaan langsung (PL) dan swakelola oleh dinas-dinas di pemerintahan, sering bermasalah dan berakhir pada proses hukum di pengadilan.
"Sudah banyak contoh yang terjadi pada masa sebelumnya. Jangan sampai terjadi kembali, apa lagi sudah ada TP4 dan BP5. Kita berharap pelaksanaannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Pastinya akan terasa lebih baik hasilnya," tandasnya. (art/drc)