DINAMIKARAKYAT - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan tahun 2018 diduga menyelundupkan anggaran ratusan miliar untuk penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, pada sekretariat daerah. Anggaran tersebut teralisasi sebesar 98,79%. Namun anehnya, anggaran yang tertulis dalam buku tentang pertanggungjawaban pelaksanaan tahun anggaran 2018, itu tidak ada penjabarannya dari kegiatan penyedian jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik.Kegiatan tersebut dengan kode: 4.01. 4.01.03. xx. xx. xx di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, tertulis dengan besaran Rp 282.706.187.374,00 dan terealisasi 98,79% sebesar Rp 279.282.972.928,00.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan Tengku A. Sofyan yang ditemuai di ruang kerjanya, Kamis 4 Juli 2019, mengaku tidak mengetahui."Belum tahu saya. Per 20 Juni 2019 saya baru dilantik di sini (kepala BPKAD), nanti cobaya saya telusuri. Kepala BPKAD yang lama jadi Kepala Bappeda," ucapnya.Sementara, Kepala BPKAD Pemko Medan lama, Irwan Ritonga yang sekarang menjabat Kepala Bappeda, sampai saat ini belum bisa terkonfirmasi.Senin, 8 Juli 2019, Tengku A. Sofyan yang ditemui mengaku sudah memerintahkan staf BPKAD untuk menelusuri berkas-berkas pencairan 98,79% dari kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik tersebut."Sabar ya, jangan dulu la. Sudah saya perintahkan staf untuk mencari dan mengumpulkan berkas-berkasnya," ucap Sofyan.
(art/drc)