Aji Mumpung, Dana BOS Labura Rp 2,8 Miliar Dialihkan Untuk Beli Hand Sanitizer

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir042020/8016_Aji-Mumpung--Dana-BOS-Labura-Rp-2-8-Miliar-Dialihkan-Untuk-Beli-Hand-Sanitizer.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Formulir pembelian Hand Sanitizer
DRberita | Di tengah rumitnya perjuangan umat manusia dalam melawan wabah Virus Corona (Covid-19), masih saja ada pihak-pihak yang memanfaatkannya demi meraup keuntungan pribadi alias aji mumpung.Di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), para kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dipaksa untuk membeli hand sanitizer dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).Tak tanggung-tanggung, setiap kepala sekolah SD dan SMP diwajibkan untuk membeli hand sanitizer sesuai dengan banyaknya murid. Satu botol tiap murid.Hal ini diungkapkan seorang Kepala Sekolah SD yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menjelaskan, pekan lalu mereka dipanggil ke kantor Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan, Kecamatan Kualuh Selatan. Di sana mereka diinstruksikan untuk mengisi sebuah blanko berupa formulir permohonan pemesanan barang yang ditujukan kepada CV. Tiga Sahabat yang beralamat di Jalan Sunggal, No. 168 BB Medan."Kami diperintahkan untuk memesan hand sanitizer itu dan mengalokasikan pembayarannya dengan dana BOS. Untuk itu kami disuruh merubah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)," terangnya, Jumat 10 April 2020.Ia sangat menyesalkan kebijakan tersebut, karena hal itu sangat tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena saat ini sekolah sedang diliburkan. Selain itu, menurut dia, peruntukkannya juga tidak tepat dan melanggar petunjuk teknis penggunaan dana BOS.Amatan DRberita, dalam blanko formulir pemesanan yang diyakini telah dipersiapkan, dijelaskan bahwa hand sanitizer yang wajib dibeli itu adalah hand sanitizer dalam kemasan botol ukuran 60 mili liter dan harus dibayar dengan harga Rp 47.500/botol.Jika ini dikalkulasi dengan jumlah murid SD sampai dengan SMP se Kabupaten Labura yang berjumlah sekitar 60.000, maka dana BOS yang akan disalahgunakan untuk membeli hand sanitizer itu bisa mencapai angka Rp 2,8 miliar.Kepala Dinas Pendidikan Labura, Suryaman Munthe yang dikonfirmasi melalui sekretarisnya, Mujiono mengaku belum mengetahui adanya pembelian hand sanitizer itu."Sampai saat ini Dinas Pendidikan belum ada mengeluarkan surat perintah atau instruksi untuk itu," tulis Mujiono melalui akun whatsappnya, Minggu 12 April 2020.Sedangkan Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Kualuh Selatan, Imti Hanuddin dikonfirmasi melalui ponselnya tak merespon. Bahkan ketika dikonfirmasi melalui whatsappnya, alih-alih merespon, Imti justru langsung melakukan pemblokiran nomor whatsapp DRberita.Informasi terakhir, hingga kemarin, Senin 14 April 2020, melalui group whatsappnya, Imti Hanuddin masih memerintahkan seluruh kepala sekolah yang berada di bawah koordinasinya segera mengambil blanko formulir pemesanan barang untuk langsung diisi dan dikembalikan kepadanya.M. Irwan, Direktur CV. Tiga Sahabat yang merupakan penyedia barang sebagaimana tertera dalam formulir pemesanan barang juga bungkam saat DRberita mencoba mengkonfirmasi kebenaran adanya pemesanan hand sanitizer berjumlah puluhan ribu botol tersebut.

Pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan kepadanya dilaporkan terkirim, namun tak mendapat respon jawaban. (art/drb)

Penulis
: Darrenz Nababan
Editor
: Gambrenk

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

Temukan 2 Alat Bukti, Kejati Sumut Tahan dr. Aris dan Ferdinand Kasus Korupsi Covid-19

Kerah Putih

Juru Parkir Jadi Kuasa Direktur Korupsi Covid-19 Sumut

Kerah Putih

Kesepakatan Korupsi Covid-19 Sumut Berawal dari Pertemuan di Cafe Wak Noer

Kerah Putih

Bupati Labura Marah, Penutupan Jalan ke SDN 112286 Kembali Dibuka

Kerah Putih

Kejam Bagaikan VOC, PTPN3 Membang Muda Tutup Akses Jalan ke SDN 112286

Kerah Putih

Sidang Korupsi Dana Bos SMAN 8 Medan Ditunda, Majelis Hakim Kecewa