DRberita | Aktivis 98 Acil Lubis mengatakan ada dua orang yang mengaku utusan dari Rektor Prof. Saidurrahman, menjumpai dirinya untuk meredam informasi kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut."Ada dua orang yang mengaku utusan Rektor UIN Sumut Prof Saidurrahman datang menjumpai saya, mereka si Ansari dan Solah. Mengaku disuruh rektor, minta agar kasus dugaan korupsi UIN Sumut itu tidak dikembangkan di media," ucap Acil, Selasa 29 Oktober 2019.Ia mengaku telah menolak kedua orang tersebut. "Keduanya saya tolak, ada tawaran dari mereka, minta agar tidak diributi di media kasus korupsi mereka (UIN Sumut). Katanya mereka disuruh rektor," cetusnya.Acil mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa di KPK agar kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut segera ada tersangkanya. "Kita akan aksi di KPK, minta agar Rektor UIN Sumut Prof Saidurrahman ditangkap atas kasus dugaan korupsi dan suap," tegasnya.Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Sumut Prof Saidurrahman dan sejumlah pejabat Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution. Penyidik KPK berada di Medan selama tiga hari.Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dan suap proyek pembangunan gedung kuliah terpadu di kampus UIN Sumut, Jalan Pancing Medan. Penyidik KPK yang datang ke UIN Sumut, menyita sejumlah dokumen terkait tender pembangunan gedung kuliah terpadu. Masing-masing yang diperiksa, Marudut Kasubag Rumah Tangga, Moraluddin Kasubag BMN, Rizki Anggraini staf sekaligus ketua panitia, Syahruddin Siregar Kabag Kepegawaian sekaligus PPK dan Monca Tigabena bendahara UIN Sumut.Kabag Kepegawain UIN Sumut Syahruddin Siregar tidak membantah adanya penyidik KPK yang datang dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang terkait dugaan korupsi dan suap pemabangunan gedung kuliah terpadu tersebut. Tapi Syahruddin Siregar tidak mau berkomentar banyak. "Iya, ada mereka (KPK) datang," tutupnya.
Pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut senilai Rp 45.766.730.079,91 itu diikuti oleh 25 perusahaan. PT Multikarya Bisnis Perkasa ditetapkan sebagai pemenang lelang. Namun progres pekerjaan dengan batas waktu yang ditentukan hanya 60 persen, akan tetapi pencairan uang dilakukan 91 persen. (art/drc)