Acil Lubis Tolak Utusan Rektor UIN Sumut

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir102019/810_Acil-Lubis-Tolak-Utusan-Rektor-UIN-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Acil Lubis
DRberita | Aktivis 98 Acil Lubis mengatakan ada dua orang yang mengaku utusan dari Rektor Prof. Saidurrahman, menjumpai dirinya untuk meredam informasi kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut."Ada dua orang yang mengaku utusan Rektor UIN Sumut Prof Saidurrahman datang menjumpai saya, mereka si Ansari dan Solah. Mengaku disuruh rektor, minta agar kasus dugaan korupsi UIN Sumut itu tidak dikembangkan di media," ucap Acil, Selasa 29 Oktober 2019.Ia mengaku telah menolak kedua orang tersebut. "Keduanya saya tolak, ada tawaran dari mereka, minta agar tidak diributi di media kasus korupsi mereka (UIN Sumut). Katanya mereka disuruh rektor," cetusnya.Acil mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa di KPK agar kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut segera ada tersangkanya. "Kita akan aksi di KPK, minta agar Rektor UIN Sumut Prof Saidurrahman ditangkap atas kasus dugaan korupsi dan suap," tegasnya.Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Sumut Prof Saidurrahman dan sejumlah pejabat Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution. Penyidik KPK berada di Medan selama tiga hari.Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dan suap proyek pembangunan gedung kuliah terpadu di kampus UIN Sumut, Jalan Pancing Medan. Penyidik KPK yang datang ke UIN Sumut, menyita sejumlah dokumen terkait tender pembangunan gedung kuliah terpadu. Masing-masing yang diperiksa, Marudut Kasubag Rumah Tangga, Moraluddin Kasubag BMN, Rizki Anggraini staf sekaligus ketua panitia, Syahruddin Siregar Kabag Kepegawaian sekaligus PPK dan Monca Tigabena bendahara UIN Sumut.Kabag Kepegawain UIN Sumut Syahruddin Siregar tidak membantah adanya penyidik KPK yang datang dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang terkait dugaan korupsi dan suap pemabangunan gedung kuliah terpadu tersebut. Tapi Syahruddin Siregar tidak mau berkomentar banyak. "Iya, ada mereka (KPK) datang," tutupnya.

Pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut senilai Rp 45.766.730.079,91 itu diikuti oleh 25 perusahaan. PT Multikarya Bisnis Perkasa ditetapkan sebagai pemenang lelang. Namun progres pekerjaan dengan batas waktu yang ditentukan hanya 60 persen, akan tetapi pencairan uang dilakukan 91 persen. (art/drc)

Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Kerah Putih

Korupsi UINSU: Anggota PMII Bentang Spanduk Depan Markas Polda Sumut

Kerah Putih

Demi UINSU Ku Tercinta (Mari Kita Berbungkam)

Kerah Putih

Siapa Sebenarnya Barisan Sakit Hati di UIN Sumut?

Kerah Putih

Alumni Minta KASN Beri Sanksi Rektor UINSU

Kerah Putih

Terungkap, 2 Kali Rektor UINSU Perintahkan 15 ASN Pinjam Uang ke Bank

Kerah Putih

Kas Kosong, Rektor UINSU Perintah 15 ASN Pinjam Uang ke Bank