drberita.id | Sebanyak 55 orang jaksa dilantik menjadi pegawai KPK, Senin 21 Februari 2022, sesuai kebutuhan dan standar kompetensi tugas.
"Pelantikan ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," kata Ali Fikri, Plt. Jubir KPK, Selasa 22 Februari 2022.
BACA JUGA:
PERMAK Sumut Demo Bank Mandiri Cabang Medan: Minta KPK Tangkap 16 Orang TerlaporSebelumnya, kata Ali, terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK. Namun dalam prosesnya, 6 orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
"Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi," katanya.
KPK pun mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung dengan KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.