DRberita | Para pelaku usaha dan industri SPA diajak untuk mengikuti pelatihan online gratis dari Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Ajakan ini bentuk upskilling dan reskilling kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif saat penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa dari sisi budaya, salah satunya adalah SPA yang memiliki sejarah dan filosofi tinggi sebagai perawatan kesehatan masa lalu. Sehingga menjadi potensi daya tarik wisata yang memiliki daya saing tinggi di dunia.
Namun, penyebaran Covid-19 memberikan dampak bagi semua sektor termasuk industri spa. "Program pelatihan online ini diharapkan menambah kemampuan masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif saat menghadapi penyebaran virus corona," kata Direktur Pengembangan SDM Pariwisata, Kemenparekraf, Wisnu Bawa Tarunajaya dalam keterangannya, Selasa 28 April 2020.
Baca Juga: Industri Spa Indonesia Bisa Mendunia Seperti di Thailand
"Sehingga mereka akan semakin kompetitif dan siap bangkit bersama ketika pandemi dinyatakan selesai," sambungnya.
Diketahui, spa dan pariwisata memiliki hubungan dan saling membutuhkan. Wisatawan butuh relaksasi setelah berwisata, dan spa membutuhkan wisatawan untuk terus berkembang. Spa masuk dalam 13 bidang industri pariwisata. Standar usahanya diatur sesuai dengan Permenparekraf Nomor 24 Tahun 2014, di mana produk spa memiliki 8 standar pengelolaan spa di dalamnya.
Baca Juga: Persatuan Batak Islam Dukung Program Wisata Halal Jokowi
Wisnu juga menjelaskan, pelatihan sendiri akan dilaksanakan pada 20 Mei 2020 bagi pelaku usaha dan industri SPA yang ada di Indonesia. Dengan berbagai program yang akan disampaikan seperti Refleksologi Relaksasi Spa, Spa Terapis Pratama, dan Spa Terapis Madya.
Masing-masing kelas dibatasi sebanyak 20 peserta dengan pelatihan 8 hari untuk refleksologi, 9 hari untuk spa terapis pratama, dan 12 hari untuk spa terapis madya.
"Pendaftarannya akan dimulai pada 28 April. Tidak ada pelatihan tatap muka, semua pelatihan dilakukan secara online (daring). Serta dikhususkan bagi mereka yang terkena PHK oleh tempat mereka bekerja," kata Wisnu. (art/drb)