drberita.id | Warga Kota Tanjungbalai mendukung Polrestabes Medan, untuk membongkar siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus narkoba dari pengakuan tersangka Jimmy Sitorus Pane Cs.
Ketua KPI Korps Pemuda Indonesia Kota Tanjungbalai, Adriansyah mengatakan dirinya mewakili warga Kota Tanjungbalai mendukung kinerja Polrestabes Medan yang membongkar jaringan narkoba yang menjadikan Mess Pemko Tanjungbalai.
"Kabar Jimmy Sitorus Pane ditangkap sudah menyebar ke pelosok Kota Tanjungbalai, hampir semua warga Kota Tanjungbalai mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan. Semua mendukung Jimmy Sitorus Pane ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Warga juga meminta polisi membongkar siapa saja oknum yang terlibat, sehingga kamar Sekda di Mess Pemko Tanjungbalai, di Kota Medan bisa dijadikan lokasi penyimpanan narkoba," ungkap Ardiansyah melalui telepon, Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga :Jimmy Sitorus Pane Cs Ditangkap, Ngaku Kerja Dengan Ayah Walikota Tanjungbalai
Menurut Ardiansyah, penangkapan Jimmy Sitorus Pane Cs ini sangat aneh karena anggota jaringan narkoba bisa menggunakan fasilitas milik pemerintah sebagai lokasi penyimpanan narkoba.
"Mess pemko kok seenaknya saja bebas digunakan orang-orang yang tak berkepntingan. Apalagi ini kamarnya Sekda Kota Tanjungbalai, pasti ada oknum yang lebih kuasa yang memberi izin, sehingga kamar sekda bisa digunakan untuk menyimpan narkoba," sebutnya.
Warga Kota Tanjungbalai, kata Ardiansyah, berharap Polrestabes Medan memeriksa semua pihak yang terkait dengan Mess Pemko Tanjungbalai di Kota Medan, Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.
Baca Juga :Polda Sumut Selidiki Penangkapan 50 Kg Sabu dari Tanjungbalai
"Dari mulai petugas/penjaga Mess Pemko Tanjungnalai bila perlu diperiksa sampai kepada Sekda Kota Tanjungbalai, biar terbongkar siapa yang mengijinkan Jimmy Sitorus Pane Cs menggunakan kamar sekda menjadi lokasi menyimpan narkoba," serunya.
Diketahui, Polrestabes Medan menangkap 6 orang anggota jaringan narkoba dan seorang di antaranya tewas ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.
art/drb