Polri Presisi

Video Bersama Wanita Viral di Medsos, Polda Sumut Tahan Kompol DK di Patsus

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202605/_273_Video-Bersama-Wanita-Viral-di-Medsos--Polda-Sumut-Tahan-Kompol-DK-di-Patsus.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Kompol Dedi Kurniawan (DK) ditahan di Patsus Polda Sumut.
drberita.id -Nama Kompol Dedi Kurniawan (DK) kembali mencuat. Mantan Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut itu menjadi perbincangan setelah video yang menampilkan dirinya beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut seorang pria yang disebut sebagai Kompol DK tampak bermesraan dengan seorang wanita di ruang publik. Pada bagian lain video, pria itu terlihat mengisap rokok elektrik yang diduga mengandung zat terlarang.

Cuplikan itupun memicu reaksi warganet dan menuai kritik. Komentar bernada sinis pun bermunculan, publik menilai perilaku Kompol DK tidak mencerminkan sosok aparat penegak hukum.

Kritikan juga mengaitkan peristiwa itu dengan persoalan kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Kompol DK pun membantah tudingan yang beredar dan menyatakan video itu rekaman lama saat menjalankan tugas penyelidikan narkotika.

Wanita dalam video, menurut Kompol DK adalah informan. Ia menegaskan konteks peristiwa itu berkaitan dengan operasi, bukan tindakan pribadi.

Penjelasan itupun tidak meredakan polemik. Polda Sumut pun melakukan penelusuran menyeluruh. Sejumlah pihak meminta proses dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Kontroversi ini menambah daftar panjang persoalan yang pernah melibatkan Kompol DK. Pada Oktober 2025, ia dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.

Sanksi itu terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus narkotika di Tanjungbalai. Dalam perkara itu Kompol DK dinilai telah melakukan kekerasan terhadap tersangka Rahmadi saat proses penindakan.

Putusan itu sempat menuai sorotan karena dianggap melampaui standar profesional aparat. Kendati demikian, Kompol DK tidak terima lalu mengajukan banding atas sanksi tersebut.

Jauh sebelumnya, saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menjabat Wakapolsek Medan Helvetia, Kompol DK juga pernah dicopot dari jabatannya. Saat itu, Kompol DK terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang pemuda bernama Jefri Suprayudi, dengan nilai Mencapai Rp.200 juta.

Kasus itu diproses setelah adanya laporan resmi ke Polda Sumut pada November 2020. Meski sempat tersandung kasus, karier Kompol DK berlanjut hingga menduduki jabatan strategis di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sumut. Hal itu sempat memunculkan spekulasi publik mengenai adanya dukungan internal yang kuat.

Rangkaian peristiwa yang melibatkan Kompol DK kembali menempatkan isu integritas aparat dalam sorotan. Kode etik dan transparansi penanganan kasus menjadi kunci kepercayaan publik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan pun tidak membantah pria dalam rekaman video tersebut seorang perwira. Namun demikian, juru bicara Polda Sumut itu terkesan menutup-nutupi inisial sang perwira.

"Beberapa waktu yang lalu ada cukup viral ya, video dari pada seorang pria dengan perempuan, dan itu memang personel kami dari Polda Sumut berpangkat perwira," ujar Ferry, Kamis, 30 April 2026

Ferry juga menjelaskan personel yang dimaksud (Kompol DK) telah diproses di Bidpropam Polda Sumut.

"Itu sebenaranya video sudah terjadi tahun lalu di awal 2025. Dan itu viral kembali. Kami tidak tau siapa yang mengupload dan apa motifnya. Tapi itu sudah video tahun yang lalu," jelas Ferry.

Masih menurut Ferry, berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Sumut, hasil tes urinenya (Kompol DK) yang bersangkutan negatif narkotika.

"Tapi masih tetap kami coba untuk melakukan pengetesan melalui forensik. Dan yang bersangkutan sudah kami tempatkan di tempat khusus (Patsus), bahwa apa yang ada dalam video tersebut adalah tindakan kurang senonoh yang dilakukan personel polri," katanya.

Jadi, kata Ferry, sampai saat ini pihkanya masih mendalami kasus tersebut, termasuk motof dari pihak yang mengupload video tersebut.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora Tinggal Tunggu Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut

Hukum

BBM Solar Subsidi Wak Uteh Jadi Sorotan di Polda Sumut, Lokasi Pernah Digerebek Tetap Terus Beroperasi

Hukum

Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi, Kadis Ghazali Rahman Sempat Bantah OTT Hoax

Hukum

Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi

Hukum

Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut

Hukum

Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh