drberita.id -
Indra Supomo alias Pomo (52) terkapar ditembak anggota Polsek Medan Area, pada Jumat 11 Juli 2025. Kedua kakinya tertembus timah panas petugas yang menangkapnya seusai merampok ibu mertuanya.
Tersangka Indra Supomo alias Pomo ditangkap karena merampok ibu mertuanya Suryati (66) di Jalan Halat, Gang Tabib, Kelurahan Kota Matsun II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Korban Suryati pun mengalami luka memar di punggung, leher belakang, dan sekujur wajah lembam akibat penganiayaan yang dilakukan Indra Supomo.
"Dalam peristiwa itu, korban (mertuanya) kehilangan kalung emas seberat 6 gram," kata Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong, Minggu 13 Juli 2025.
Dwi menjelaskan kejadian berawal saat korban bangun dari tidur hendak mengambil wuduk Sholat Subuh. Tiba tiba korban didorong tengkuknya dan dipukuli berkali-kali oleh pelaku yang saat itu tidak dikelihatan.
Saat korban terjatuh ke lantai, pelaku juga menghantamkan kepala korban berulang kali ke lantai hingga tak sadarkan diri.
Sedangkan suami korban Muhammad Yasin (74) yang mengalami kebutaan, sempat mendengar suara gaduh pelaku menyiksa korban. Yasin mengira istrinya sedang bermimpi.
Pada pukul 06.00 WIB, korban tersadar dan mendapati kalung emas di lehernya sudah raib.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Tk II Medan oleh anaknya, MHD Syukry Yasin, sebelum akhirnya membuat laporan polisi di Polsek Medan Area," kata Kompol Dwi.
Berdasarkan hasil cek dan olah TKP serta keterangan saksi, Polsek Medan Area langsung bergerak. Pada Sabtu 12 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, tim reskrim mengetahui tersangka berada di kawasan Tembung.
Tanpa membuang waktu, tim reskrim Polsek Medan Area menangkap Indra Supomo alias Pomo di Jalan Sempurna Gang Melur 27, Desa Tambak Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Saat diamankan, tersangka melakukan perlawanan dengan memukul Panit Opsnal 2 Ipda Edison Ginting. Polisi pun melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun pelaku tetap agresif dan mengejar Ipda Edison Ginting.
"Karena tindakan pelaku membahayakan dan tidak mengindahkan peringatan, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kedua kaki pelaku hingga roboh ke tanah," kata Kompol Dwi.
Setelah mendapatkan perawatan medis, pelaku dibawa ke Polsek Medan Area untuk pemeriksaan. Di hadapan petugas, Indra Supomo alias Pomo mengakui perbuatannya. Ia nekat merampok mertuanya karena terdesak utang. Kalung emas yang dicuri telah dijual seharga Rp. 5 juta.
"Uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang kayu kepada temannya bernama Daud senilai Rp. 3,5 juta dan membayar utang judi sebesar Rp. 1,3 juta," terang Dwi.
Modus tersangka merampok korban dengan masuk melalui jendela belakang rumah menggunakan tangga. Setelah masuk, tersangka langsung menuju kamar korban, dan memukul bagian belakang kepala korban, serta membenturkan kepala korban ke lantai berulang kali.
"Pelaku juga menutupi wajahnya dengan kain dan tidak bersuara sedikitpun agar tidak dikenali. Ia memanfaatkan fakta bahwa mertua laki-lakinya dalam kondisi buta, sehingga tidak dapat melihatnya saat masuk dan melakukan aksinya," ucap Kompol Dwi.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu, satu buah celana jeans dan satu buah kemeja warna hitam yang digunakan tersangka saat beraksi, serta sepasang sendal jepit yang tertinggal di TKP.