drberita.id | Toni Mulya Saragih masih berharap laporannya diproses Polsek Batang Kuis. Sejak 19 Juli 2020 lalu, dirinya belum ada mendapat kabar perkembangan laporan yang dibuatnya."Saya sudah lapor kemarin ke Polsek Batang Kuis. Sampai sekarang belum ada hasilnya dari kepolisianu. Saya hanya berharp pelakunya ditangkap," kata Toni kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2020.
Laporan Toni Mulya Saragih tertuang dalam laporan nomor Pol: LP/116/VII/Res.1.8/2020. Dia berharap kepolisian dapat mengungkap pelaku kejahatan di rumahnya.
Baca Juga: Ribuan Pendukung Kiki Handoko Sembiring Siap Bergerak ke Polrestabes Medan"Seperti motto Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, 'Tak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumut' saya pun berharap demikian di Polsek Batang Kuis ini," serunya.
Baca Juga: Rekaman Videonya Viral di Media Sosial, Wanita Oknum ASN Deliserdang Bikin MaluDiketahui sebelumnya, Toni menemukan rumahnya di Komplek Perumahan Mutiara Indah, Jalan Sedar Dusun 5B, Desa Tumpala Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, dalam kondisi pintu dan jendela belakang rumah terbuka. Lemari di kamar terbuka dan sejumlah barang miliknya hilang.
(art/drb)