drberita.id | Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Ratno Kuncoro langsung mengamankan Heriyanti dari kediamannya, Senin 2 Agustus 2021.
Anak Akidi Tio ini dinilai telah menipu Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri.
Baca Juga :Polisi Ungkap Motif 5 Tersangka Penyiram Air Keras ke Wartawan di MedanHeriyanti pun ditetapkan sebagai tersangka kasua penipuan uang hibah Rp 2 triliun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan saat dikonfirmasi wartawan masih enggan memberikan penjelasan.
"Nanti saja ya," kata Siallagan.
Sumber di Polda Sumsel membenarkan status Heriyanti sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga :Kebijakan PPKM: Yusril Salahkan Tito, Erick Hingga LuhutSementara itu, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro pun terus memeriksa Prof. Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara saat penyerahan simbolis uang tersebut.
Setelah selesai pemeriksaan dirinya di Intelkam, Prof. Hardi selanjutnya dibawa ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umim Polda Sumsel untuk dikonfrontir langsung dengan anak Akidi Tio, Heriyanti.