Lapas dan Rutan

Tim Penilai Pelayanan Publik Berbasis HAM Kunjungi Lapas Labuhan Ruku

Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202305/_5652_Tim-Penilai-Pelayanan-Publik-Berbasis-HAM-Kunjungi-Lapas-Labuhan-Ruku.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Tim penilai kunjungi Lapas IIA Labuhan Ruku.
drberita.id -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kunjungan kerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham Sumatera Utara, untuk evaluasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Kalapas Labuhan Ruku, EP Prayer Manik didampingi Pejabat Struktural langsung menyambut rombongan Tim Penilai Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan didampingi Rinaldo AN Tarigan Kasubdid Pembinaan dan Teknologi Informasi.

Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan menyampaikan, kunjungan tersebut untuk memantau dan mengevaluasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada Lapas Klas IIA Labuhan Ruku, sebagai masukan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi penerima layanan khusus disabilitas, lansia, bayi dan ibu hamil.

Tim penilaian publik berbasis HAM itu langsung meninjau fasilitas P2HAM, dimulai dari depan hingga ke area kunjungan Lapas Labuhan Ruku.

"Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan P2HAM mengacu kepada Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM," ungkap Flora Nainggolan, Senin 30 Mei 2023.

"Tim Pelayanan Publik Berbasis HAM juga melakukan penguatan, khususnya terkait sarana dan prasarana lainnya yang sesuai dengan indikator P2HAM yang ada di Lapas Labuhan Ruku," Flora.

Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik menyampaikan Lapas Labuhan Ruku akan berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat, seperti tersedianya sarpras khusus untuk penyandang disabilitas serta adanya pos pelayanan komunikasi kasyarakat (Yankomas).

"Dimulai dari tersedianya guiding block dan kursi roda dari depan Lapas, serta Penerapan Pos Yankomas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan, pemajuan, penghormatan, pemenuhan HAM di Indonesia," papar EP Prayer Manik.

Selanjutnya, EP Prayer Manik mengajak rombongan untuk meninjau layanan mulai dari alur, jalan disabilitas, ruang layanan, kunjungan online, layanan prioritas, serta ketersediaan fasilitas disabilitas.

Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut bersama tim yang telah menjelaskan bagaimana petunjuk pelaksanaan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Manik berharap ke depannya Lapas Labuhan Ruku lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip prinsip HAM dan Petunjuk Pelaksanaan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Lapas Labuhan Ruku Kembalikan Tahanan Yang Coba Kabur ke Polsek Talawi

Hukum

Lapas Labuhan Ruku Razia Insidentil Untuk Bersihkan Narkoba dan Lodes

Hukum

Imam Suyudi Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Soroti Isu Strategis Keamanan dan Ketertiban

Hukum

Karya Kreatif Warga Binaan Rutan Medan Masuk Ajang Indonesian Prison Products and Art Festival 2025

Hukum

Mantan Warga Binaan Bantah Ada Praktek Ilegal di Rutan Tanjung Pura Langkat

Hukum

Lapas Labuhan Ruku Razia Dadakan Kamar Hunian Warga Binaan