drberita.id -Razia gabungan di
Rutan Kelas IIB Pangkalan Berandan, Kemenkumham Sumut, tak ada menemukan narkoba dari dalam kamar tahanan. Hanya senjata rakitan yang terbuat dari sendok besi.
Selain itu, petugas hanya mendapatkan mancis dan kartu remi. Razia tersebut dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, Jumat 17 Maret 2023, malam.
Razia menjelang bulan suci ramadhan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Berandan, Anak Agung Gde Joni Purnama Putera, beserta Koramil 13, dan Polsek Pangkalan Berandan.
Kepala Rutan menginstruksikan razia yang dilaksanakan di setiap kamar tahanan harus secara humanis dan optimal. Penggeledahan dimulai dari kamar Blok A, Blok B, Blok C, dan Blok D, serta pada warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Berandan, Anak Agung Gde Joni Purnama Putera mengatakan menyambut perayaan hari besar kerap muncul potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Terlepas dari pertimbangan tersebut kita akan langsung mengambil tindakan deteksi dini untuk pencegahan, salah satu tindakan pencegahan yang dilakukan yaitu dengan melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan warga binaan dan kamar hunian." Kata Ka Rutan yang baru menjabat selama tiga bulan itu.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59. Kegiatan ini juga sebagai deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta menjaga Rutan Pangkalan Brandan tetap dalam keadaan aman dan kondusif," katanya.
"Terlepas dari pertimbangan tersebut pimpinan akan langsung mengambil tindakan deteksi dini untuk pencegahan, salah satu tindakan pencegahan yang dilakukan yaitu dengan melaksanaka razia atau penggeledahan warga binaan dan kamar hunian," sambungnya.
Adapun yang ditemukan dalam razia itu berupa senjata tajam terbuat dari sendok besi, mancis, kartu remi. Namun tidak ditemukan adanya narkoba dan handphone. Barang barang tersebut lalu dimusnahkan dengan cara dibakar. (Bambang)