drberita.id | Tim Gabungan dari BNN Pusat, Bareskrim Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Belawan, menangkap 8 pria diduga kurir narkoba di perairan Pantai Timur Sumatera, Jumat 19 Maret 2021.
Dari pelaku, petugas menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilo sabu.
BACA JUGA :Siapa Pengganti Sabrina?
"Hasil yang hari ini adalah salah satu bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka dan barang bukti. Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu seberat puluhan Kg," kata Deputi Pemberantasan BNN Pusat Arman Depari di Dermaga Bea dan Cukai Belawan.
Arman Depari mengaku, para pelaku dan barang bukti narkoba nantinya akan langsung diboyong ke Jakarta. "Untuk penjelasan lebih lengkap nanti akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri. Nanti akan disampaikan hasil-hasil yang sudah kita peroleh," sebutnya.
Arman mengaku, saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut. "Seluruh kegiatan kita yang masih berlangsung saat ini. Kita terus monitor dan tentu hasilnya akan bertambah," jelas Arman.
BACA JUGA :Terkait Dirjen Pajak, KPK Geledah PT. JB di Kalimantan Selatan
BNN dan Polri tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia. "Hingga tiba saatnya kita akan menyampaikan Indonesia bebas dari narkoba," pungkasnya.
Untuk modus para pelaku, kata Arman, para pelaku menjemput sabu di perairan Selatan Malaka. "Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal ditinggal di sana lalu ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkapnya nanti tunggu rilisnya," katanya.
Direktur Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menambahkan kejahatan narkoba itu disebut kejahatan terorganisir bahkan trans nasional organizer. "Jadi berantainya juga harus bekerja sama," ungkapnya.
BACA JUGA :AMPI Medan Petisah Berbagi Nasi di Jumat Berkah