drberita.id | Polsek Tanjung Morawa menangkap Haris (44), pembunuh sadis ibu kandung di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu 17 Juni 2020.
Haris menghabisi nyawa ibunya Suparti (71) dengan menggunakan cakul di dapur rumahnya, Selasa 16 Juni 2020 sekira pukul 21.30 WIB.
Sebelum tewas, Suparti sempat terlibat bertengkar mulut dengan anaknya Haris. Karena kondisi kejiawaan yang bermasalah, Haris justru mengambil cangkul dan mengayunkannya ke kepala ibunya.
Baca Juga: Jokowi Kirim 31 Nama Relawan dan Pengurus Partai Pendukung Calon Dubes ke Komisi I
Kejadian tersebut diketahui Warso (76) suami korban saat baru selesai sholat isya dari Masjid Al- Badar yang berada tidak jauh dari rumahnya. Setiba di rumah, Warso melihat istrinya sudah tergeletak bersimbah darah dalam kondisi ditutup kain.
"Aku baru pulang dari masjid, baru siap sholat Isya, sampainya di rumah kulihat bojoku (istri) udah tergeletak di lantai dapur, kepalanya berdarah, dan ditutupi kain," kata Warso.
Kepala Desa Bangun Rejo Misno mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap oelh polisi. Kini pelaku sudah ditahan di Polsek Tanjung Morawa.
Baca Juga: Polisi Tangkap Buronan FBI dari Laporan ABG Jadi Pemuas Nafsu
"Sudah ditahan pelakukanya di Polsek Tanjung Morawa. Ada gangguan kejiwaannya, kalau kumat dia (Haris) suka mukulin anggota keluarganya," kata Misno.
(art/drb)