Terima Kunjungan Ombudsman RI, Kajatisu: Sudah kita terapkan sistem informasi yang cepat

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir122022/_9181_Terima-Kunjungan-Ombudsman-RI--Kajatisu---Sudah-kita-terapkan-sistem-informasi-yang-cepat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Ombudsman RI dan Kejatisu

drberita.id | Kajati Sumut Idianto mengatakan saat ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menjalankan sistem informasi yang cepat dan akurat dalam memberikan jawaban atas surat atau pertanyaan masyarakat yang disampaikan malalui hotline, email, dan surat tertulis.

"Kita ada jaksa piket di bawah Seksi Penkum yang setiap hari melayani masyarakat di gedung PTSP, dan tentunya semua informasi mulai dari tamu yang berkunjung, surat masuk dan aksi demo yang ada bisa cepat sampai ke pimpinan dan langsung direspon oleh pimpinan. Ini sudah kita terapkan di Kejati Sumut," kata Idianto saat menerima kunjungan Ombudsman RI, Selasa 29 November 2022.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakajati Sumut Asnawi, Asintel I Made Sudarmawan, Aspidum Arief Zahrulyani, Asdatun Prima Idwan Mariza, Kabag TU Rahmad Isnaini, dan Kasi Penkum Yos A Tarigan. Dari Ombudsman RI Johanes Widijantoro, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean, dan Staf Sekretariat Jenderal Ombudsman RI Lena Wisa Puspita.

Harapan ke depan, lanjut Kajatisu Idianto, apabila surat yang dilayangkan ke Ombudsman RI dan tujuannya ke Kejaksaan, dalam hal ini Kejati Sumut, maka akan segera direspon dan diberikan jawabannya.

"Di sini sudah kita terapkan sistem informasi yang cepat dan bermanfaat bagi siapa saja yang mengajukan pertanyaan, atau sekadar bertanya terkait jalannya suatu perkara," tandasnya.

BACA JUGA:Abyadi Siregar Kecewa Wakil Walikota Medan Tak Datang Diundang

Idianto juga menyampaikan, selama 9 bulan bertugas menjadi Kajatisu belum ada permasalahan atau kendala disetiap bidang dalam memberi pelayanan ke masyarakat. Karena, di Kejati Sumut banyak memiliki jaksa yang sudah teruji dan berpengalaman.

"Para Asisten ini sebelumnya juga pernah bertugas menjadi Asisten dan Kajari di tempat lain, demikian juga para Kasi merupakan yang telah beberapa kali menjadi Kasi di daerah," paparnya.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kejati Sumut, selain untuk menjalin silaturahmi juga meningkatkan kebersamaan agar ke depannya jika ada laporan masyarakat ke Ombudsman RI yang ditujukan ke Kejaksaan, khususnya Kejati Sumut, dapat dipelajari dan direspon dengan cepat .

"Harapan kita, Kejati Sumut semakin berkolaborasi dengan Ombudsman RI dalam memberikan jawaban kepada masyarakat," katanya.

Sementara, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean menyampaikan harapanya agar ke depan bagaimana Ombudsman dan Kejaksaan dapat menekan jumlah pengaduan masyarakat.

"Selama ini, setiap pengaduan masyarakat yang kemudian berkaitan dengan Kejaksaan baik itu seseorang yang tengah diproses hukum ataupun seseorang yang menjadi korban dari kasus pidana, cepat kita respon ke Kejaksaan dan koordinasi ke bidang Humas Kejatisu yaitu Kasi Penkum yang selalu menjawab cepat atau merespon pengaduan atau imformasi yang ada," tandasnya.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

4 Mantan Kaper Dukung Penggeledahan Ombudsman, Tapi Ingatkan Kejagung Punya Bukti Kuat

Hukum

Gugat Pemkab Humbahas, Dokter Beasiswa Kemenkes Ngadu ke Ombudsman

Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Kisaran - Tanjungbalai Rp. 39,15 Miliar Dilaporkan ke Kajatisu, Mirip Kasus Besitang - Langsa

Hukum

Korupsi Smart Village Madina, Aspidsus Kejatisu: Penyidik Sudah Sepakat Naik ke Tahap Penyidikan

Hukum

Kejatisu Tahan 4 Lagi Tersangka Korupsi Dinas PUTR Batubara Jadi 12 Orang

Hukum

Kejatisu Geledah Kantor PTPN I dan PT. NDP Terkait Penjualan Lahan Eks HGU di Deliserdang