Kriminal Rakyat

Tangkap Preman Kampung Tembung, Kombes Jean Calvijn Dapat Apresiasi dari Mahasiswa

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202606/_4372_Tangkap-Preman-Kampung-Tembung--Kombes-Jean-Calvijn-Dapat-Apresiasi-dari-Mahasiswa.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
drberita.id -Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak beserta jajarannya atas penangkap pelaku penganiayaan brutal terhadap sepasang suami istri (pasutri) di Tembung.

Insiden yang sempat viral di media sosial tersebut diketahui terjadi di lintasan terowongan rel Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Berdasarkan rekaman video yang beredar luas terlihat jelas tindakan arogan dua oknum preman kampung tersebut.

Selain tega menendang perut korban yang sedang hamil dan memukul suaminya, salah satu pelaku juga diduga kuat memegang air sofgan untuk mengintimidasi korban.

Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula saat pasutri merasa takut melintasi terowongan pada Rabu 3 Juni 2026 sore, karena adanya aksi tawuran di atas terowongan rel Jalan Baru. Namun, ketakutan korban justru berujung pada tindakan penganiayaan brutal oleh para pelaku di lokasi kejadian.

Berselang beberapa jam setelah kejadian viral di media sosial, Timsus Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap kedua pelaku pada Rabu malam. Para pelaku pun diketahui merupakan sosok yang kerap disebut "Pak Ogah.

Seorang pelaku yang mengenakan celana loreng bekerja sebagai tukang las serta pelaku lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap. Setelah penangkapan, para preman yang tampak di video memegang senjata, ternyata air soft gun.

Ketua PW HIMMAH Sumut Imransyah Pasai mengatakan Polrestabes Medan sudah tepat bertindak cepat dan tegas dari video viral tersebut. Kekerasan terhadap perempuan hamil serta dugaan kepemilikan air soft gun merupakan pelanggaran hukum berat yang ditertibkan.

"Terima kasih atas atensinya Bapak Kapolrestabes Medan yang sampai saat ini konsisten dan berkomitmen menjaga integritas dalam penegakan hukum. Langkah ini memberikan rasa aman dan mengedepankan rasa kemanusiaan dalam memberikan keadilan terhadap korban, apalagi penganiayaan ini terjadi terhadap seorang ibu hamil dan suaminya," pungkas Pasai.

HIMMAH percaya Kombes Jean Calvijn akan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat. "Langkah tegas seperti ini sangat penting demi memberikan rasa aman kepada warga, khususnya di kawasan Tembung yang selama ini dinilai rawan aksi premanisme, kriminalitas dan tawuran," tutupnya.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Mahasiswa Alwashliyah Desak Presiden Prabowo Copot Dirut PLN Darmawan Prasojo

Hukum

3223 Kursi untuk Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT

Hukum

Bank Sumut Peringkat 2 Pengumpul Zakat Khusus Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa

Hukum

Rektor Universitas: Beasiswa Untuk Motivasi Kualitas Akademik Mahasiswa

Hukum

Melihat Gerakan Mahasiswa Pasca Reformasi 98

Hukum

Aksi Mahasiswa GMNI Dikawal Puluhan Polisi: Lalulintas Macet Depan Kantor Walikota dan DPRD Medan