Kejahatan Lingkungan

Syawal Harahap: Gelondongan Kayu Hantam Desa Garoga Bukti Nyata Kejahatan Lingkungan Tambang Martabe

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202511/_3764_Syawal-Harahap--Gelondongan-Kayu-Hantam-Desa-Garoga-Bukti-Nyata-Kejahatan-Lingkungan-Tambang-Martabe.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Tumpukan gelondongan kayu di Desa Garoga, Tapsel.
drberita.id -Aktivis Pemuda Sumut Syawal Harahap mengatakan gelondongan kayu yang menghantam Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), bukti nyata kejahatan lingkungan Tambang Martabe.

"Saya tidak sedang bicara teori. Saya bicara darah saudara saya sendiri," tegasnya di Medan, Sabtu 29 November 2025.

"Banjir bandang pada Selasa 25 November 2025 di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, merenggut puluhan nyawa, pemukiman warga hanyut tak bersisa. Ini bukan sekadar banjir. Ini pembiaran potensi bencana yang diabaikan bertahun-tahun," sambungnya.

Bukti paling telanjang ada di depan mata. Yaitu tibuan kubik gelondongan kayu bulat besar, tanpa kulit, terbawa arus banjir dan menghancurkan rumah rumah warga seperti palu raksasa. Kayu kayu itu bukan kayu longsor alam. Itu kayu tebangan rapi, bekas pembukaan lahan.

"Dugaan saya lahan tambang emas Martabe milik PT. Agincourt Resources yang berada tepat di hulu DAS Batang Toru penyebabnya," kata Syawal.

Pemuda asal Spirok, Tapsel, ini juga memastikan jika hujan turun, air hujan tidak lagi tertahan oleh akar pohon di hulu. PT Agincourt Resources sejak 2015 hingga 2025 telah membabat lebih dari 300 hektare hutan primer dan sekunder di kawasan konsesi 130.253 hektar.

Lereng gunung yang dulu ditumbuhi pohon besar kini gundul, berganti lubang tambang dan stockpiles. Ketika hujan ekstrim turun, kata Syawal, air tidak lagi tertahan akar pohon. Air langsung meluncur membawa tanah, batu, dan gelondongan kayu bekas tebangan. Hasilnya: Garoga hancur, puluhan orang meregang nyawa, ribuan mengungsi.

"Yang lebih miris, PT. AR sama sekali tidak punya mitigasi bencana yang memadai. Tidak ada check dam permanen, tidak ada sabuk hijau penahan longsor, tidak ada hutan lindung yang dijaga sungguh sungguh. Yang ada hanya rilis pers dan bantuan sembako setelah orang kehilangan nyawa. AMDAL mereka tahun 2008 dan addendum-addendumnya jelas jelas tidak pernah memprediksi atau menyiapkan skenario banjir bandang sebesar ini, padahal BMKG sudah berulang kali memperingatkan peningkatan curah hujan ekstrim akibat perubahan iklim," beber Syawal Harahap.

Syawal Harapan menantang PT. Agincourt Resources (AR) membuka data penebangan kayu di lahan pertambangan mereka.

"Saya tantang PT. AR buka data penebangan kayu dan volume kayu yang mereka kelola sejak beroperasi sampai sekarang. Saya yakin ribuan kubik kayu dari lahan mereka itulah yang kini menjadi peluru yang membunuh warga Garoga," katanya.

Kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, jika puluhan nyawa belum cukup membuat kalian mengeksekusi izin operasi Tambang Martabe, pemuda Tapanuli Selatan siap menutupnya sendiri. "Meski dengan tangan kosong sekalipun," tegasnya.

Syawal Harahap pun menuntut pihak berwenang agar melakukan investigasi independen terkait penyebab bencana di Batang Toru, Tapsel, untuk menghentikan ekspansi tambang dan melakukan moratorium proyek ekstraktif tersebut.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kemenag Apresiasi FOZ Sumut Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera

Hukum

Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah

Hukum

Bank Sumut Siap Jalankan Kebijakan Kementerian UMKM Melalui KUR Pascabencana

Hukum

Dompet Dhuafa dan PPJI Sumut Gelar REMEMBER 2026 Bagi Penyintas Bencana Alam di Tapanuli Selatan

Hukum

Cahaya Obor Penyintas Bencana Alam di Aceh Tamiang Tetap Menyala Sambut Bulan Suci Ramadhan

Hukum

DDW Salurkan RUMTARA Bagi Warga Terdampak Banjir di Tapsel