drberita.id -Seorang sopir ojol menjadi korban tabrak lari mendatangi Polsek Medan Baru, bersama saudara iparnya untuk mengambil surat kenderaannya yang ditahan sebagai barang bukti.
Korban bernama Soni ditemani saudara iparnya Pujo, berharap Polsek Medan Baru memberikan surat kenderaanya guna korban bisa kembali mencari uang.
Peristiwa tabrak lari korban Soni tersebut pada Sabtu, 16 November 2024 sekira pukul 08.51 WIB, di Jalan Gajah Mada, Medan, tepatnya di depan Krypton Executif Music Room.
Kecelakaan tersebut terekam CCTV Krypton Executif Music Room, yang sopir ojol Soni tabrak dengan sepasang muda-mudi Arbani dan Cici Zamrati yang kabur setelah kejadian.
Pasangan Arbani dan Cici terekam CCTV yang nyelonong di antara mobil berhenti di lampu merah menuju pintu masuk Krypton Executif Music Room.
Setelah kecelakaan itu, Soni dirawat di Rumah Sakit Materna dan harus menjalani operasi karena tulang hidungnya pecah dan tulang pipinya retak dengan biaya sekira Rp. 45 juta.
Kasihannya, tidak ada serupiah pun bantu biaya perobatan diberikan kepada sopir ojol Soni. Padahal Arbani dan Cici tidak sedikit pun terluka saat peristiwa kecelakaan tersebut.
Kini setelah dua bulan berlalu, sopir ojol Soni telah pulih dari operasinya. Hanya saja dirinya bingung karena dirinya berharap pengasilan didapatnya dari menjadi sopir ojol.
"Sementara surat surat kelengkapan kendaran saya masih ditahan dan dijadikan barang bukti oleh Polsek Medan Baru," ucap Soni didampingi Pujo, Rabu 8 Januari 2025.
Soni pun sudah berupaya mengurus surat surat kenderaannya sejak sebulan terakhir. Namun belum ada kepastian kapan surat kenderaanya bisa keluar dari Polsek Medan Baru.
"Alasan pihak kepolisian lalu lintas yang ditemui mengatakan surat bisa keluar jika ada perdamaian dari kedua belah pihak yang tabrakan," sambungnya.
Pujo yang menyerahkan surat kenderaan Soni ke Polsek Medan Baru saat membuat lapora untuk permohona asuransi korban demi meringankan biaya operasi mengatakan polisi seharusnya jangan mempersulit Soni yang ingin mengambil surat kenderaannya untuk mencari nafkah.
"Bagaimana mau dibuat perdamaian dengan pihak Arbani dan Cici, sedangkan mereka sedikit pun tidak menunjukan kepeduliannya dengan kasus tabrakan tersebut. Bahkan menjenguk atau bertanya kabar Soni pun mereka tak pernah," kata Pujo.
"Saya bahkan tidak tahu ada tidaknya surat dilayangkan dari kepolisian kepada pihak Arbani dan Cici," sambungnya.
Kini, lanjut Pujo, sudah berjalan dua bulan Soni masih ragu menjalankan profesinya sebagai sopir ojol. Terakhir Soni dan Pujo ke Polsek Medan Baru, bertemu juru periksa lakalantas, pada Rabu 8 Januari 2025, justru diarahkan membuat surat dari kepala lingkungan, yang isinya bahwa Soni tidak mempermasalahkan lagi kecelakaan yang menimpanya.
"Padahal surat penerimaan barang bukti jelas tertera pelaku kontra tabrakan Soni melarikan diri meninggalkan teman wanitanya Cici Zamrati selaku pemilik kendaraan," tutup Pujo.