Siswi MTs Langkat Diperkosa Tetangga di Dapur Rumah

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir122021/_656_Siswi-MTs-Langkat-Diperkosa-Tetangga-di-Dapur-Rumah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Istimewa
Perkosa

drberita.id | Aksi bejat pria beristri terhadap siswi MTs di Kabupaten Langkat terungkap. Pemerkosaan terjadi berawal di dapur rumah pelaku pada malam hari.

Wardah (14), bukan nama sebenarnya, mengalami kekerasan seksual oleh tetangganya. Siswi MTs itu dipaksa Mir (27), pria beranak satu untuk melampiaskan nafsu liarnya, saat sang istri menyusui anaknya di kamar tidur.

Peristiwa yang dialami korban itu sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Langkat, dengan tanda bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/786/XII/2021/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 06 Desember 2021.

BACA JUGA:Upah Murah Buruh Marah

Warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ini mengungkapkan Mir sering menggoda dan mengajaknya untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Namun, ajakan tetangganya itu selalu ditolaknya dengan tegas, lantaran dia tau hal itu adalah perbuatan dosa besar.

"Aku dan teman teman sering main di teras rumah Mir. Bahkan, istri Mir juga sering bermain sama kami. Setiap ada kesempatan, Mir selalu menggodaku. Tapi selalu ku tolak," ujar Wardah dengan raut wajah cemas, Rabu 8 Desember 2021.

Persis awal Juli 2021 silam, Wardah dipaksa Mir berhubungan badan. Dia ditidurkan paksa di lantai dapur rumah Mir sekira pukul 21.00 WIB. Wardah tak bisa melawan. Tangannya dicengkram kuat, tubuh kecilnya ditindih.

Dia pun diperkosa oleh Mir, saat temannya bermain di teras rumah pria bejad itu. Ketika pemerkosaan itu terjadi, istri Mir sedang menyusui anaknya yang tengah rewel di kamar tidurnya.

BACA JUGA:Penggiat Anti Korupsi Sumut Peringati HAKORDIA 2021 Depan Kantor Gubsu

Setelah itu, perasaannya hancur, dia takut menceritakan hal itu kepada orangtuanya. Dia menyimpan aib itu dari siapapun dengan rapat. Wardah cemas, dia selalu ketakutan saat bertemu dengan pria yang sudah mengeksplorasi wilayah privasinya.

Akhirnya, sang ibu mengetahui hal buruk yang dialami anaknya. Pada 3 Desember 2021 lalu, ibunya memeriksa android saat Wardah sedang tidur. Di perangkat selulernya, ibu Wardah melihat percakapan mereka.

Saat itu, ibu tiga anak tersebut pun terkejut. Dia melihat ajakan Mir untuk melakukan hubungan badan dengan Wardah. Dengan nada ancaman, Mir mengajak Wardah untuk bertemu di hotel.

"Jangan kau bilang sama siapapun. Ayok kita ke hotel. Biar ku puaskan kau. Tenang aja, nanti aku yang ngatur semuanya," beber ibu Wardah saat mendampingi anaknya ke P2TP2A Kabupaten Langkat.

Sebelum ke P2TP2A Kabupaten Langkat, Wardah dibawa ibunya visum ke Puskesmas. Besar harapannya agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti dan pelakunya bisa secepatnya ditangkap.

"Beberapa hari ini, Mir sudah tak terlihat di rumahnya. Istrinya pun sudah kembali ke rumah orangtuanya. Kami berharap, agar Mir bisa segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas ibu Wardah.

Bagian Pelayanan Hukum P2TP2A Kabupaten Langkat Malahayati SH berharap Polres Langkat segera menindaklanjuti laporan korban. Mala juga memberikan arahan kepada kaum perempuan, khususnya remaja dan anak di bawah umur, agar tidak mudah percaya kepada orang asing.

"Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Bahkan sama pacar sekalipun. Jangan mudah dirayu. Fahamilah wilayah privasi yang tak boleh dilihat atau dijamah siapapun, kecuali pasangan suami istri," imbau Mala.

BACA JUGA:Nama Anggota DPR RI Dicaplok Palsukan SHM di BPN Deliserdang

Wanita pembela hak perempuan dan anak itu menambahkan, remaja dan anak harus berhati-hati menggunakan medsos. Di sana, terbuka peluang terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Orang tua juga harus berperan aktif untuk tetap monitoring segala aktivitas anak. Perbanyak waktu dengan anak untuk selalu menjalin komunikasi yang sehat. Jangan biarkan anak asik dengan kesibukannya sendiri," tegas Mala.

Kanit PPA Polres Langkat Ipda Mulyana mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Wardah tersebut. "Kami akan segera kirimkan perkembangan laporannya kepada korban. Mohon kerjasamanya. Jika LP sudah sampai ke penyidik, segera kita tindaklanjuti," tandas Ipda Mulyani.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Video Mesranya Beredar, Natasha Wilona Santai Saja

Hukum

Hamili Fisioterapi 4 Bulan, Anggota TNI dilaporkan ke PM Kodam I/BB

Hukum

Pemerkosa Santriwati di Kamar Mandi Masjid At Taubah Terancam 15 Tahun Penjara

Hukum

Janda Muda di Langkat dan Anaknya Ditemukan Tewas Dalam Kamar

Hukum

Polisi Tangkap Guru Cabul 14 Murid di Medan

Hukum

PB PASU Dukung Orang Tua Murid Laporkan Guru Olahraga Cabul ke Polrestabes Medan