DRberita | Setia Untung Arimuladi ditetapkan sebagai Wakil Jaksa Agun RI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Arminsyah yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jagorawi.
Penetapan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung melalui Keputusan Presiden RI Nomor 76/TPA tahun 2020 tanggal 27 April 2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harry Setiono dalam relisnya, Rabu 29 April 2020 mengatakan, Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin mengumumkan Setia Untung Arimuladi ‎sebagai pejabat definitif wakil Jaksa Agung menggantikan almarhum Arminsyah.
Baca Juga: BSR Diangkat Sebagai Plt Wakil Jaksa Agung RI
Selain itu, ST. Burhanuddin juga ‎menunjuk Tony Tribagus Spontana sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Sesuai dengan Keppres para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan. Pelantikan ketiga pimpinan tinggi madya ini ‎dilaksanakan secara terbatas pada minggu depan," ungkap ST Burhanuddin.
Pelantikan digelar Senin 4 Mei 2020 mendatang di aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan ‎Agung. Waktu yang masih dalam masa darurat corona, maka pelantikan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di masa pendemi.
Baca Juga: Kajati Sumut Langsung Tindak Anggota yang Punya Lokasi Parkir Mobil Pribadi
Upacara pelantikan juga mempedomani Surat Edaran Jaksa Agung RI No. 9 tahun 2020 dan Surat Edaran Kepala BKN No: 10/SE/IV/2020 tanggal 2 April 2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji‎ PNS atau sumpah/janji jabatan melalui media elektronik/teleconference pada status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus corona.
ST Burhanuddin berharap dengan ditetapkannya beberapa pejabat baru, kinerja Kejaksaan Agung dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan yang diberikan undang-undang.
Setia Untung Arimuladi diketahui lahir di Bandung, Jawa Barat, 1 Desember 1961. Saat ini jabatannya Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia sejak 15 Nopember 2017.
Baca Juga: Lokasi Parkir Mobil Pribadi Oknum Jaksa Diprotes Warga
Sebelumnya Setia Untung Arimuladi menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen tanggal 23 Oktober 2017, sebelumnya juga menjabat sebagai Kajati Riau dan Kajati Jawa Barat.
Saat ini menjabat sebagai Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Sejak tahun 2018. Setia Untung Arimuladi juga sebagai pelopor perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dari Kementerian PAN RB Republik Indonesia. (art/drb)