Satpam Aniaya Warga, Manager PTPN3 Klaji Bungkam

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir082022/_7858_Satpam-Aniaya-Warga--Manager-PTPN3-Klaji-Bungkam.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Darrenz
Luka di badan Firma Sinaga

drberita.id | Manager perusahaan perkebunan PTPN3 Kebun Labuhan Haji (Klaji) Sangap Oloan Harianja memilih bungkam dan diam seribu bahasa untuk menanggapi tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh segerombolan satpam bersebo (topeng) terhadap Firman Leonardus Sinaga (42) warga Dusun Hutabaru, Desa Sialang Taji, Labuhanbatu Utara.

Firman Sinaga dianiaya saat tertangkap sedang mengambil berondolan buah sawit di areal PTPN3 Kebun Labuhan Haji yang sedang direplanting, Minggu, 14 Agustus 2022.

Belakangan, muncul sebuah surat pernyataan atas nama adik kandung Firman, Johenri A Sinaga, yang menyatakan bahwa dirinya harus bertanggungjawab jika Firman mengulangi kembali perbuatannya mengambil berondolan sawit di areal afdeling IV PTPN3 Kebun Labuhan Haji.

Surat pernyataan itu memuat bahwa Johenri bersedia untuk menyampaikan atau menasehati abang kandungnya, Firman Sinaga agar tidak mengulangi perbuatan mencuri produksi/aset negara di Kebun Labuhan Haji.

BACA JUGA:Firman Sinaga Nyaris Lumpuh Dianiaya Satpam PTPN3 Kebun Labuhan Haji

"Sebab jika terulang abang kandung saya mencuri lagi, akan berimbas ke pekerjaan saya selaku karyawan PTPN3 Kebun Labuhan Haji," demikian dikutip dari surat pernyataan yang dibuat pada 16 Agustus 2022, dan turut ditandatangani oleh D. Silaban selaku Danton Satpam PTPN3 Kebun Labuhan Haji.

Ketika hal ini dikonfirmasi, Manager Sangap Oloan Harianja tetap tidak bergeming dan memilih bungkam. Alih alih menjawab pesan konfirmasi yang dikirimkan ke whatsappnya, Sangap Oloan Harianja justru meneruskan pesan itu kepada sejumlah satpam di perusahaan milik negara itu.

Perilaku Sangap Oloan Harianja yang meneruskan pesan konfirmasi kepada para satpam, ini salah seorang satpam mengaku marga Silalahi berupaya untuk mengintervensi berita yang ditulis oleh wartawan media ini.

Dalam sambungan telepon, Silalahi mengaku bahwa dirinya memang tidak turut dalam penangkapan dan penganiayaan tersebut. Namun ia bersikeras ingin meluruskan seluruh isi berita.

BACA JUGA:Jalan Aek Kuo Disoal Anggota DPRD, Ini Kata Bupati Labura

"Salah berita Lae itu. Tadi sore udah kucariin Lae ke Aek Kanopan, tapi tak jumpa kita. Aku hanya ingin meluruskan berita itu sajanya Lae," ujar pria yang belakangan diketahui bernama Ferdinan Silalahi, Selasa 16 Agustus 2022.

Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN), Suwardi dengan tegas mengatakan bahwa dirinya secara organisasi mau pun pribadi akan membela anggotanya yang mengalami tekanan dan intimidasi dari manjemen perusahaan.

"Secara organisasi dan pribadi, ini tidak dibenarkan. Akan saya kawal dan bela anggota saya atas nama Johenri A Sinaga," tulis Suwardi, Selasa 16 Agustus 2022.

Penulis
: Darrenz Nababan
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kejati Sumut Teruskan Laporan Kebun Sawit PT. CSIL ke Satgas PKH Pusat

Hukum

Korban Tuding 2 Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak Kebal Hukum di Polisi dan Jaksa

Hukum

LKLH Soroti PT. RPR Buka Hutan Alam Primer Jadi Kebun Sawit Dekat Kawasan Hutan Lindung Muara Batang Gadis

Hukum

Korban Penganiayaan Oknum TNI Minta Perlindungang Hukum ke LPSK

Hukum

LBH Minta KPK Telusuri Harta Kekayaan SEVP PTPN3

Hukum

Pejabat PTPN3 Punya Mobil Dodge Journey, Jeep Wrangler dan Harley Davidson