Suami Istri Penjahat

Sarinah Huri Ditangkap, Suami Pelaku Pembacokan Jadi Buronan Polres Labuhanbatu

Tiga Tahun Laporan Baru Jalan
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202308/_7048_Sarinah-Huri-Ditangkap--Suami-Pelaku-Pembacokan-Jadi-Buronan-Polres-Labuhanbatu.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Sarinah Huri.
drberita.id -Polres Labuhanbatu bersama tokoh masyarakat, dan kepala lingkungan menangkap Sarinah Huri (SH) pelaku pembacokan Juli di SPBU Sigambal, Sabtu 12 Agustus 2023.

Kejadian tersebut berawal dari antrian panjang pengambilan gas elpiji di SPBU Sigambal. Korban Juli yang mengingatkan kedua pelaku Dedek Sulaiman (DS) dan istri Sarinah Huri yang menerobos antrian panjang.

Namun kedua pelaku tidak terima diingatkan oleh korban untuk mengikuti antrian yang sudah ada.

"Kejadiannya gara gara antrian ngambil gas elpiji di SPBU. Pelaku main terobos antrian. Abang iparku mengingatkan pelaku untuk ikut antrian, tapi istri pelaku tidak senang dan langsung main jambak serta memukul ku. Gak lama suaminya datang dan ikut memukuli aku, terus dipisah warga. Pas aku mau pulang dari SPBU, pelaku suami istri itu datang membawa benda tajam seperti parang pendek dan langsung dibacoknya ke aku. Kedua pelaku suami istri itu langsung pergi," ungkap Juli, Minggu 13 Agustus 2023.

Akibat kejadian itu, korban Juli mengalami luka bacok di kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit. Suami korban Surya langsung membuat laporan polisi di Polres Labuhanbatu dengan nomor: LP/188/II/2020/SPKT/ RES-LB, tertanggal 8 Februari 2020.

"Saat ini Sarinah Huri istri pelakutelah diamankan, dan suaminya jadi buronan Polres Labuhanbatu," kata Juli.

Keluarga korban pun mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu beserta jajaran atas penangkapan pelaku Sarinah Huri, meski sudah tiga tahun lamanya laporan dibuat.

"Selaku korban penganiayaan saya ucapkan ribuan terima kasih, dan sangat mengapresiasi kinerja Pak Kapolres beserta jajaran. Semoga Kapolres beserta jajaran mendapatkan ganjaran yang baik dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan kami berharap pelaku (suami) juga segera ditemukan dan ditangkap," ungkap Ahmad Surya Dalimunthe, suami korban Juli.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

SAI Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Pembacokan di Ciputat