drberita.id -
Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan melakukan inspeksi mendadak malam hari pada masing masing kamar hunian warga binaan, untuk menindaklanjuti surat edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
SE tersebut bernomor: PAS-PK.08.05-714 tentang langkah progressive tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Agung Joni dan Plh Kepala KPR Iqbal Zulharnas memimpin langsung penggeledahan pada kamar hunian warga binaan, Selasa 9 Mei 2023 malam.
"Selain untuk mewujudkan 'Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba)' kegiatan sidak merupakan tindakan deteksi dini untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan," ucap Agung Joni melalui siaran Pers, Kamis 11 Mei 2023.
Dari asil penggeledahan ditemukan 6 buah senjata tajam buatan, 1 buah telepon genggam, mancis dan gulungan tembaga halus, dan tidak ada menemukan narkoba.
Agung Joni pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah terlibat bekerja keras untuk menjaga Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
"Barang barang hasil penggeledahan segera dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya.