drberita.id | Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Selasa 6 April 2021 malam, digeledah petugas untuk pemberantasan perederan narkoba.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi didampingi Karutan Medan Theo Adrianus Purba, dan dikawal Kapolsek Medan Helvetia Kompol pardamean hutahaean beserta jajarannya.
BACA JUGA :Pengacara Korban: 3 Tersangka Harus Dijerat Pasal 340 KUHPidana
"Dalam giat tadi malam Selasa 6 April 2021, Rutan 1 Medan bersama aparat kepolisian menggeledah kamar skala besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dari dalam," kata Karutan Medan Theo Adrianus Purba, Rabu 7 April 2021.
Menurut Theo, seluruh tim bergerak melakukan penggeledahan ke masing masing kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
[br]
"Saya mewakili seluruh tim bertegur sapa terlebih dahulu dengan warga binaan sekaligus menyampaikan akan ada penggeledahan serta diharapkankan kerjasama yang baik terhadap kegiatan tersebut," tambahnya.
Theo juga menjelaskan penggeledahan berjalan aman, tertib dan lancar, apalagi sesuai atensi yang diberikan agar penggeledahan dilakukan secara humanis.
BACA JUGA :2 Jam Hujan, Kawasan Jermal Medan Denai Terendam Air
Dari hasil penggeledahan didapati handphone, charger handphone, headset, dan kabel listrik yang dilarang berada di dalam rutan dan tidak ada satupun hasil penggeledahan berupa narkoba.
"Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang baik ini dan diharapkan dapat terus berjalan di waktu mendatang," ucap Theo.