drberita.id -Sembilan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dirazia.
Razia fokus pada barang terlarang narkoba, senjata tajam, dan handphone.
Lapas Pematangsiantar awalnya memiliki kapasitas 550 orang. Namun kini telah dihuni 1.621 orang warga binaan.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Phitra Jaya Saragih mengatakan razia yang dilakukan atas perintah harian dari Dirjen Pemasyaraktan, Reynhard Silitonga.
"Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergitas aparat penegak hukum back to basic pemasyarakatan," ucap Phitra Saragih, Sabtu 9 September 2023.
Phitra mengatakan razia yang dilakukan dengan tertib dan persuasif, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Periksa dilakukan dengan baik pada seluruh sudut kamar dan tetap menjaga keamanan dan kekondusifan warga binaan.
"Kita harapkan razia ini mampu menekan dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Tujuannya untuk menciptakan suasana kehidupan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga binaan. Suasana yang nyaman dalam melaksanakan tugas sehari-hari bagi para petugas," katanya.
Razia dimulai pukul 22.30 WIB dan berlangsung selama hampir 2 jam. Pada penggeledahan sembilan kamar hunian, ditemukan 1 charger hape, 3 henpon, 1 kabel rakitan, 2 senjata tajam rakitan, hedset, korek api, dan tali pinggang.
"Barang hasil pemeriksaan dan penggeledahan dikumpulkan untuk didata dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Phitra Jaya Saragih.