drberita.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tanjungbalai Yusmada dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Rabu 7 Oktober 2020 di Polrestabes Medan.
Pemeriksaan terkait 5 kg sabu yang ditemukan di kamarnya di Mess Pemko Tanjungbalai, Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, dari hasil penangkapan jaringan narkoba internasional.
"Hari Rabu," jawab Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dikutip dari Antara, Selasa 6 Oktober 2020.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna penyelidikan dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemkot Tanjungbalai terkait temuan narkoba di mess.
Baca Juga :Warga Tanjungbalai Dukung Polisi Bongkar Pengakuan Jimmy Sitorus Pane
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kg yang disimpan di kamar sekda di Mess Pemkot Tanjungbalai. Penyitaan barang bukti tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan bandar sabu Jimmy Sitorus Pane atau JSP, CP dan SP di rumah makam di kawasan Jalan SM. Raja Medan, pada Selasa 29 September 2020.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku menyimpan narkoba di Mess Pemkot Tanjungbalai.
Kombes Riko membeberkan, pengakuan salah satu tersangka Jimmy Sitorus Pane saat ditangkap mengaku sebagai wartawan media cetak. Pengakuannya pun ia bekerja bersama orang tua Walikota Tanjungbalai M. Syahrial.
Baca Juga :Jimmy Sitorus Pane Cs Ditangkap, Ngaku Kerja Dengan Ayah Walikota Tanjungbalai
"Tersangka JSP ini mengatakan bahwa dia wartawan media cetak di Tanjungbalai. Yang bersangkutan juga mengaku sekarang ikut bekerja dengan orang tua Walikota Tanjungbalai. Kita sedang dalami kenapa yang bersangkutan bisa mendapat fasilitas kamar mess, milik Pekda Pemko Tanjungbalai," kata Riko.
art/drb