drberita.id -Polsek Percut Sei Tuan kembali menggerebek dan merobohkan pondok narkoba di Jalan Pancasila, Pinggiran Rel Kereta Api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.
Sebelum penggerebekan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan mengarahkan seluruh personil dan langsung menuju TKP yang langsung dipimpinnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, Iptu Japri Simamora mengatakan dalam penggerebekan yang dilakukan ditemukan sejumlah alat bukti alat hisap narkoba (bong) dan mancis.
"Sesampainya di TKP, personil menemukan pondok pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap sabu - sabu, lalu personil merobohkan pondok pondok bersama pihak muspika," ucap Kanit Reskrim, Senin 18 Desember 2023.
Kapolsek Percut Seituan mengimbau kepada warga sekitar agar jangan ragu untuk melaporkan adanya aktivitas perjudian dan narkoba di wilayah pinggiran rel.
"Kami dari Polsek Percut Sei Tuan mengimbau kepada warga untuk tidak takut melapor ke kami apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara," terang Agus.