drberita.id -Polrestabes Medan telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama 3 pelaku penganiayaan anggota TNI, dari Batalyon Raiders 100/PS. Ketiganya terlibat secara langsung melakukan penganiayaan.
"Iya benar, Satreskrim Polrestabes Medan telah menerbitkan 3 orang daftar pencarian orang atas nama Theonardo Tamba, Muhammad Iqbal Reynaldi, dan Marhen Ginta Saputra. Ketiganya terlibat dalam kasus penganiayaan seorang anggota TNI," ucap Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu N. Nasution, kemarin.
Iptu N. Nasution pun membeberkan DPO ketiga pelaku, yaitu DPO bernomor: DPO/266/VIII/Res.1.6./2024/Reskrim atas nama Muhammad Iqbal Reynaldi, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Medan 24 November 1999, pekerjaan pelajar/mahasiswa, warga Jalan Kelambir V, Pasar 4, Gang Karya, Lingkungan 2, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kemudian, DPO bernomor: DPO/268/VIII/RES 1.6/2024/ Reskrim atas nama Theonardo Tamba SIP, MH, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Medan 20 Oktober 1993, pekerjaan pelajar/mahasiswa, warga Jalan Danau Semayang No. 108, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.
" Lalu DPO bernomor: DPO/267/VIII/Res.1.6./2024/Reskrim atas nama Marhen Ginta Saputra, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Medan 16 September 1991, pekerjaan wirasawata, status nikah, warga Jalan Rengas 11-14 Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara," jelas Iptu N. Nasution.