drberita.id -Jajaran
Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan adanya barak yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (23/6/2026) malam.
Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui video yang memperlihatkan seorang warga, seorang ibu, menyampaikan keberatan atas keberadaan bangunan yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut. Video itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, personel Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Dari hasil penindakan tersebut, bangunan yang diduga digunakan sebagai barak narkoba dilakukan pembongkaran oleh aparat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika," ujarnya.
Polres Labuhanbatu memastikan bahwa penanganan cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.