drberita.id | Polisi menembak kaki perampok hp milik jurnalis di Medan, yang mencoba melawan ketika ditangkap. Tersangka Anugrah Ichsan Sibarani alias Agung (26) kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Tersangka ini residivis dan melakukan perlawanan ketika kita tangkap hingga membahayakan keselamatan anggota. Kita temak tembak kakinya sebelah kiri," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Senin 6 Juli 2020.
Kata Yaqin, tersangka warga Jalan Armada Medan ini telah mengakui aksi perampokan handphone (hp) milik korban Nur Apriliana alias Nona (23). Tersangka melakukan perbuatannya bersama temannya berinisial SD yang kini sedang dalam pengejaran. "Seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran kita," kata Yaqin.
Baca Juga: 17 Pelaku Kerusuhan di Mandailing Natal Dikenakan Pasal Berlapis
Masih Yaqin, setelah melakukan penyelidikan sekira 3 bulan, keradaan tersangka diketahui di Jalan Pelangi, pada Sabtu 4 Juli 2020 malam. Lalu ditangkap dan mencoba melawan.
"Tersangka pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan atas luka tembaknya. Dari tersangka ditemukan barang bukti hp milik korban, yakni Xiaomi Note 7 warna hitam," katanya.
Baca Juga: Terungkap, Proyek PLTM di Langkat Tidak Ada Amdal
Diketahui, perampokan yang dialami korban ketika sepulang dari acara syukuran temannya di Jalan Pasar VII Tengah, Kecamatan Percut Sei Tuan, mengendarai sepeda motor, Sabtu 4 April 2020. Dalam perjalanan, korban menggunakan google maps untuk menuntunnya pulang ke indekos.
Namun, tiba-tiba dua pria tidak dikenal memepetnya dan salah satu di antaranya mengeluarkan benda tajam. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Mapolsek Medan Kota dengan bukti lamporan: LP/199/IV/2020/Polsek Medan Kota.
(art/drb)