Kriminal Rakyat

Polisi Tembak 2 Kawanan Begal, 3 Lagi Diimbau Serahkan Diri

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202503/_6071_Polisi-Tembak-2-Kawanan-Begal--3-Lagi-Diimbau-Serahkan-Diri.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Begal dikawal polisi.
drberita.id -Kawanan begal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan ditembak kakinya, karena melawan petugas saat dibawa pengembangan kasus.

Tembakan peringatan sebelumnya dari petugas tidak diindahkan oleh tersangka.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P Simanungsong membenarkan penembakan kaki kawanan begal tersebut.

"Benar. Tersangka DA (19) ditembak karena melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan. Tersangka warga Jalan Pungguk, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal," ujar Kompol Hendrik, Senin 3 Maret 2025.

Selain menembak DA, petugas Polsek Medan Baru juga meringkus tersangka lainnya yang ikut membegal korban mahasiswi Indah Adetya Manik di Jalan Harmonika Baru, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, pada 12 Februari 2025.

"Satu tersangka lainnya ABS (17), warga Jalan Gagak Hitam No. 6/7, Medan Sunggal juga diringkus. Tiga tersangka lainnya masih diburu. Identitas tersangka yang belum ketangkap sudah diketahui," jelasnya.

Kompol Hendrik pum mengimbau kepada tiga tersangka lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

"Kita minta untuk seger menyerahkan diri. Karena kita tidak segan segan memberi tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan," katanya.

Kasus begal ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor plat BB 4738 ZC warna ke Polsek Medan Baru.

"Nah, saat menggelar patrol rutin, kami memperoleh informasi tentang keberadaan para pelaku yang saat itu akan melakukan tawuran. Kemudian, tidak ingin para pelaku kabur, kami langsung melakukan penyisiran dan berhasil meringkus kedua pelaku," sambung Kanit Reskrim Iptu Dian P Simangungsong.

Ketika diinterogasi, lanjut Iptu Dian, pelaku mengakui membegal korban dan menjual hasil kejahatannya di kawasan Tembung seharga Rp.1,8 juta.

Sedangkan dari hasil penjualan sepeda motor korban, kedua pelaku hanya mendapat bagian masing masing Rp.200 ribu.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti baju yang dibeli tersangka dari uang hasil penjualan sepeda motor korban. Juga menyita sepeda motor plat B 3564 SWE yang digunakan para tersangka saat membegal korban.

"Tersangka yang ditembak karena melawanan sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat tindakan medis. Selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Baru," jelas Iptu Dian.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

WAR Duga PT Socfindo Kuasai Tanah Negara, BPN, Polisi dan Jaksa Harus Audit Investigasi

Hukum

Hasil Autopsi Jasad Cewek Asal NTT Sudah Keluar, Tapi Polisi Belum Mau Menjelaskan

Hukum

Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo

Hukum

Polisi Bandar Narkotika Ditangkap Polres Tapteng

Hukum

Ketua DPRD Berharap Kota Medan Kembali Aman dari Kejahatan Pembegalan

Hukum

Aksi Mahasiswa GMNI Dikawal Puluhan Polisi: Lalulintas Macet Depan Kantor Walikota dan DPRD Medan