Polisi Ingatkan Pengelola Lokasi Judi, Warga Bubarkan Paksa Diancam Parang

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir032021/_7039_Polisi-Ingatkan-Pengelola-Lokasi-Judi--Warga-Bubarkan-Paksa-Diancam-Parang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Istimewa
Warga bubarkan paksa lokasi judi.

drberita.id | Resah dengan maraknya perjudian, ratusan massa masyarakat, membubarkan paksa dua lokasi judi di Desa Pelawi Utara dan Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Sedikitnya, 7 unit mesin judi tembak ikan berhasil dihancurkan, Kamis 4 Maret 2021 malam.

Ratusan warga yang terdiri dari berbagai elemen, pertama kali meluapkan kemarahannya di simpang Gotong Royong, Jalan Medan - Banda Aceh, Kelurahan Gotong Royong. Meskipun tak ada pengelola di lokasi, tiga mesin judi jackpot jenis tembak ikan dihancurkan.

BACA JUGA :Demokrat Tunda Laporkan KLB Ilegal ke Polrestabes Medan

Setelah itu, warga bergerak ke Jalan Suka Mulia, Desa Pelawi Utara, untuk memusnahkan mesin judi di sana. Kali ini, warga berhadapan dengan pengelola tempat perjudian.

Sebelum berhasil menghancurkan empat unit mesin judi di sana, warga sempat diancam seorang bernama Sudirman yang disebut-sebut sebagai pengelola lokasi maksiat tersebut.

"Kami sempat diancam pengelolanya (Sudirman) dengan ucapan 'ku bacok kalian nanti' sambil mengacungkan parang. Tapi, begitu warga bergerak maju, dia pun gak berkutik," ungkap warga bernama Samsul.

"Gimanalah, sudah resah kali kami sama aktifitas perjudian di sini. Jadi, jangan salahkan kami menghancurkan mesin judinya," sambungnya.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya sudah berulang kali mengingatkan pengelola lokasi judi untuk menghentikan aktifitasnya. "Kalau sudah massa yang bergerak, bagaimana mau kita bilang," kata Simbolon.

BACA JUGA :Hinca Protes Keras: Bubarkan KLB Ilegal!

Penulis
: Avid
Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

IPNU Kota Medan Desak Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi di Pasar 8 Labuhan Deli

Hukum

Romeo Tampubolon Desak Polda Sumut Tangkap Mafia Judi Tembak Ikan

Hukum

Bobby Tutup Lokasi Judi, DPRD: Pukul Lembut Kapolrestabes Medan