drberita.id -
Abd Halim (26) Jurnalis Media Online di Sumatera Utara yang menjadi korban penganiayaan dengan tindak kekerasan bersama-sama akhirnya angkat suara terkiat proses penanganan perkara laporannya.
Abd Halim memilih jalur damai, serta mencabut laporan pada Minggu 8 Februari 2026.
"Saya mengaku kecewa, berbulan-bulan semenjak menjabat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak tidak kunjung menangkap tersangka pelaku penganiayaan tanpa kepastian hukum, dan hanya memberikan janji palsu saat bertemu, sampai akhirnya saya memilih pasrah akan keadaan dan meminta dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan (SP3)," ujar Halim kepada wartawan.
Halim juga menyerukan tagar #PercumaLaporPolisi sebagai bentuk kekecewaan akan penegakan hukum yang ada di Polrestabes Medan, dan tidak akan lagi percaya dengan lembaga kepolisian yang dinilainya sudah rusak dikarenakan banyak oknum tidak memiliki perasaan, hati nurani, dan kemanusiaan untuk berpihak kepada yang lemah dan menindak yang bersalah.
"Beliau memang layak dicopot, karena selama ini terkesan tukang pencitraan, tebang pilih dalam menangani perkara, dengan segala saya hormat meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera mencopot Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah serta penyidik lainnya tidak bertanggungjawab," ungkapnya.
Ia pun berharap Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi besar-besaran institusi kepolisian lewat Komisi Reformasi Polri (KRP) karena lembaga ini dinilai sangat jauh dari apa yang diharapkan, menjadi alat penyalahgunaan kewenangan secara besar-besaran dan menjadi tempat pencari keadilan yang sangat menakutkan.
"Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saya ingatkan kepada Kapolrestabes Medan untuk mengurangi pencitraan dan jangan terlalu pasang badan terhadap oknum anggota yang bermasalah. Mulai sekarang saya akan buka-bukaan. Semoga saya tidak di tersangkakan" pungkasnya.