drberita.id | Satu dari dua pelaku penjambretan yang menyebabkan korban pengendara wanita jatuh terseret di Jalan Duyung ditangkap tim reskrim Polrestabes Medan.
Pelaku yang ditangkap berinisial RMS alias T (27) warga Jalan Gurilla, Gang Iman, Medan. Sedangkan temannya berinisial NPU alias R masih dalam pengejaran polisi.
"Aksi penjambretan ini terjadi pada Minggu, 23 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 WIB," ucap Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis 10 November 2022.
Dalam aksinya, pelaku menarik tas yang disandang oleh korban A dan putrinya CA di Jalan Duyung Medan.
"Sehingga pada saat itu korban dan anaknya terjatuh dan terseret dari sepeda motor dan pelaku masih menarik tas, hingga tali tas korban terputus dan kedua pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan tas masih dapat dipertahankan oleh korban," kata Fathir.
BACA JUGA:Kawanan Maling di Pasar 3 Tembung Terendus, 1 Orang Tewas Dihakimi MassaAkibat terjatuh dari sepeda motor, korban dan anaknya mengalami luka luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Methodist Medan. Video aksi penjambretan ini kemudian menjadi viral.
Fathir mengatakan pihaknya yang mendapat informasi ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelakunya.
"Pelaku berinisial RMS alias T berperan sebagai yang mengendarai sepeda motor, sedangkan temannya NPU alias R (DPO) berperan sebagai yang mengendarai sepeda motor," katanya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan pelaku diamankan saat sedang berada di Jalan Pramuka Kota Tebing Tinggi.
BACA JUGA:Warga Minta Polrestabes Medan Tindak Tegas Kawanan Maling dan Agen Narkoba di Pasar 3 Datok Kabu"Kemudian pada saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan pelaku lain, pelaku RMS alias T melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," ujarnya.
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, Fathir melanjutkan pelaku lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mengobati luka tembaknya. "Kemudian pelaku dibawa menuju ke Mako Polrestabes Medan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.