Penipuan Jual Beli Lembu, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir102021/_5957_Penipuan-Jual-Beli-Lembu--Oknum-Polisi-Dilaporkan-ke-Polres-Labuhanbatu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Darrenz Nababan
Yan Wendi di Polres Labuhanbatu

drberita.id | Saipul Bahri Hasibuan (36) warga Kelurahan Padang Matinggi Rantauprapat, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu.

Saipul yang merupakan anggota kepolisian di Satlantas Polres Labuhanbatu ini dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli lembu antara dirinya dengan pelapor Yan Wendi, warga Jalan Angkatan 66 Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara.

Kejadian ini bermula dari Yan Wendi memasang iklan dibeberapa group jual beli di media sosial facebook. Dalam iklan itu, Wendi menawarkan dua pasang lembu. Berawal dari iklan ini, mereka pun mulai berkomunikasi dan sepakat dengan harga lembu.

BACA JUGA:Ombudsman Minta Manajemen Instalasi Pembibitan Sapi di Palas Transparan

Atas kesepakatan itu, Kamis 30 September 2021, Wendi pun menyuruh tiga pekerjanya untuk mengantarkan empat ekor lembu itu ke Pondok N2 Sigambal, Rantauprapat. Harga yang disepakati saat itu Rp 28 juta untuk keseluruhan lembu.

Masalah pun muncul. Setelah ke empat ekor lembu itu diturunkan, Saipul mengatakan kepada tiga orang suruhan Wendi bahwa pembayaran lembu itu sudah dilakukannya dengan cara transfer melalui M-Banking ke nomor rekening istri Yan Wendi. Pengakuan Saipul, ia mentransfer uang itu sebanyak Rp 16 juta, sangat jauh berbeda dari harga yang disepakati.

Pengakuan Saipul ini pun sontak saja membuat ketiga orang pekerja kaget, karena selama ini dalam pengantaran lembu, mereka tidak pernah menggunakan cara transfer, menerima pembayaran tunai.

BACA JUGA:Advokat di Medan Yakin JR Yusril Ditolak MA

Merasa ada kejanggalan, Sugianto, salah seorang dari mereka pun menelepon langsung ke Wendi untuk mengkonfirmasi kebenaran dari pengakuan Saipul yang telah membayar dengan cara transfer. Namun hal itu dibantah oleh Wendi, dan mengaku tidak pernah mengirimkan nomor rekening kepada Saipul.

Hal ini sempat membuat suasana di pondok perkebunan itu memanas. Pengakuan Sugianto dan kawan-kawan, mereka sempat diintimidasi oleh Saipul yang didukung oleh puluhan warga di sana. Merasa takut, mereka pun menjauh dari lokasi kandang lembu milik Saipul untuk menunggu kedatangan Yan Wendi yang setelah terjadi keributan ditelepon Sugianto dan memintanya untuk datang.

Setelah Yan Wendi dan istrinya tiba, mereka pun mendatangi Saipul. Situasi yang semula kondusif mendadak mulai ricuh, karena puluhan orang warga tiba-tiba saja sudah memenuhi lokasi dan sempat berteriak-teriak dan membentak-bentak Wendi berserta istri dan pekerjanya. Saipul dan puluhan warga itu tampak bergantian tak henti-henti menyudutkan Yan Wendi dan istrinya.

[br]

Merasa tertekan dan tak menemukan jalan keluar atas permasalahan yang menimpanya, akhirnya Wendi memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

BACA JUGA:DPRD Deliserdang Tolak Kerjasama PTPN2 Dengan Ciputra

"Saya merasa ditipu. Saya tak pernah mengirimkan nomor rekening kepadanya, karena memang selama ini dalam penjualan lembu selalu menggunakan pembayaran tunai di tempat. Saya menduga ada siasat jahat di sini. Kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dari persoalan ini," ujar Yan Wendi usai membuat laporan polisi, Jumat dini hari, 1 Oktober 2021.

Penulis
: Darrenz Nababan
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Bandit Narkoba Torgamba Tikam Anggota Polres Labuhanbatu 2 Liang di Punggung dan Tangan

Hukum

Zeira Salim Minta Polres Labuhanbatu Periksa Lukman Edy Yang Cemarkan Pemimpin PKB

Hukum

Tuan Hasan Maksum Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hukum

BNNK Labura dan Satres Narkoba JJS ke Desa Tanjung Pasir

Hukum

Merusak Aset Yayasan Islamiyah, Tuan Hasan Bakal Dipolisikan Warga Guntingsaga

Hukum

Laporannya Masuk Tahap Persidangan, Manti Siregar Tidak Pernah Terima SPDP