Pedagang Togel di Kedai Tuak Tio Datuk Bandar Ditangkap

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir082020/_2458_Pedagang-Togel-di-Kedai-Tuak-Tio-Datuk-Bandar-Ditangkap.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Istimewa
Pedagang togel Juara Maruli Tua Sitio ditangkap.

drberita.id | Seorang pedagang judi togel yang nongkrong di Kedai Tuak Tio, Jalan Singosari, Kelurahab Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, ditangkap polisi, Kamis 27Agustus 2020.

Tersangka Juara Maruli Tua Sitio (41) diamankan beserta barang bukti 41 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi togel, 27 lembar kertas kosong yang belum berisikan nomor pesanan, 1 unit hape warna biru, 2 buah pulpen, uang tunai sebanyak Rp 22.000 dengan rincian 3 lembar Rp 5.000, 3 lembar Rp 2.000, dan 1 lembar Rp 1.000.

Baca Juga :Mayjen TNI Irwansyah Sambut Satgas Yonif 132/Bima Sakti di Bangkinang

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Nomor: LP/75/VIII/2020/SU/ Res T.Balai/Sek. Bandar, tanggal 27 Agustus 2020, melanggar Pasal 303 KUHPidana.

Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar Ipda HA. Karokaro kepada wartawan, Jumat 28Agustus mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Setelah lidik dan A1 (informasi), lalu personil mengepung kedai tuak. Dan tersangka tak melawan ketika ditangkap," ucap Ipda HA. Karokaro.

Baca Juga :KAD Anti Korupsi Sumut Bermarkas di GPH Medan

Setelah itu tersangka Juara Maruli dan barang bukti diboyong ke komando untuk penyelidikan lebih lanjut. "Ini lagi kita lakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kanit.

art/drb

Penulis
: Muhammad Artam
Editor
: Gmbrenk

Tag:

Berita Terkait

Hukum

DMI Apresiasi Polrestabes Medan Gerak Cepat Tangkap Perusak Masjid Al Amin Mandala

Hukum

Tim Gabungan Polda Sumut Tangkap 5 Perusak Masjid Al-Amin Mandala