PB PASU Minta Kapolri Buka Kembali Kasus KM50 yang Ditangani Ferdy Sambo

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir082022/_5416_PB-PASU-Minta-Kapolri-Buka-Kembali-Kasus-KM50-yang-Ditangani-Ferdy-Sambo.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
PB PASU

drberita.id | Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara(PB PASU) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kembali penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM50 yang perkaranya ditangani oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Umum PB PASU Eka Putra Zakran, SH MH dan Sekretaris Jenderal Chairul Anwar Lubis, SH menyampaikan pernyataan tertulis tersebut dalam surat nomor: 91/PS/PB PASU/VIII/2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Berikut isi surat PB PASU;

"Bahwa sehubungan dengan perkara pembunuhan Brigadir J yang menjadi momentum bagi Polri untuk bersih bersih dari oknum polisi yang merusak citra polri di masyarakat. Maka kami meminta kepada Kapolri untuk turut juga membuka pemeriksaan ulang perkara perkara yang pernah ditangani oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo yaitu perkara perkara unlawfull killing penembakan Laskar Front Pembela Islam yang terjadi di Kilometer 50 Tol Cikampek.

Bahwa kami menyoroti adanya pemberitaan yang beredar luas pada saat penggeledahan di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo telah ditemukan Rekaman CCTV termasuk diduga CCTV peristiwa penembakan 6 (enam) Laskar FPI tersebut.

BACA JUGA:Anggota Komisi III Desak Kapolri Buktikan Grafis Konsorsium 303 yang Beredar ke Publik

Kita ketahui bersama pengusutan kasus penembakan 6 (enam) Laskar FPI tersebut tejadi di Kilometer 50 Tol Cikampek, namun diberitakan CCTV di lokasi kejadian mati. Persis dengan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang diberitakan CCTV nya mati, tetapi kemudian diketahui ternyata CCTV itu ada dan diketemukan.

Bahwa oleh karenanya Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) mendesak kepada KAPOLRI demi tegaknya kebenaran dan keadilan serta momentum bersih bersih di tubuh Polri, untuk segera membuka rekaman CCTV peristiwa penembakkan 6 (enam) Laskar FPI, sehingga akan membuka tabir adanya kejahatan oleh oknum polisi yang berusaha menutupi fakta fakta yang sebenarnya terjadi atas peristiwa penembakan tersebut.

Apalagi oknum polisi yang menangani peristiwa penembakan 6 (enam) laskar FPI tersebut terlibat juga dalam dugaan pembunuhan Brigadir J yang viral tersebut. Sehingga alangkah arif dan bijaksananya Kapolri juga membuka kembali rekaman CCTV tersebut apabila memang telah diketemukan."

Demikian pernyataan sikap PB PASU kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penembakan anggota FPI di KM50 yang perkaranya ditangani Irjen Ferdy Sambo.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

AMPPUH: Sidang Perkara Ferdy Sambo Jangan Seperti Drakor

Hukum

Ketum PB PASU Emosi Dibuat Irbansus Inspektorat Sumut

Hukum

PB PASU Dukung Orang Tua Murid Laporkan Guru Olahraga Cabul ke Polrestabes Medan

Hukum

PB PASU Rapat Pleno Pengurus, Latihan Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi

Hukum

PB PASU Kecam Tembak Mati Nasib, Minta Kapolda Sumut Copot Kapolres Belawan

Hukum

Tegakkan Martabat Bangsa: Reformasi Total Polri, Audit Satgasus Merah Putih Segera!