drberita.id | Pengurus Besar Perkumpukan Advoakt Sumatera Utara (PB PASU) mengecam sikap Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang yang diduga telah berbohong dan merekayasa kasus penembakan Iwan alias Nasib, warga Jalan KL. Yos Sudarso, Gang Mofo, Lingkungan XIV, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
"Alasan pengecaman kita tersebut karena kuat dugaan Kapolres Belawan telah berbohong dan merekayasa kasus kasus penembakan si Nasib itu," ucap Ketua Umum PB PASU Eka Putra Zakran, SH MH alias Epza dalam keterangan tertulis, Kamis 17 November 2022.
Menurut Epza, sejatinya aparat kepolisian bekerja atau bertindak profesional sesuai amanat undang undang.
"Jadi, kalau ada indikasi berbohong dan/atau telah melakukan merekayasa terhadap suatu kasus, dipastikan itu tidak profesional dan melanggar kode etik profesi, serta melanggar sumpah jabatan," sebutnya.
BACA JUGA:Diklaim Bandar Barkoba, Nasib Tewas Ditembak Polisi Belawan di Leher"Cukuplah kasus kematian Brigadir J dalam kasus Sambo, banyak personil kepolisian terliba merekayasa kasus dan melakukan tindakan tak terpuji, yaitu obstructiin of justice, jangan diterulang lagi, publik bisa marah," sambungnya.
Epza membeberkan, berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah keterangan yang disampaikan Kapolres Belawan tidak benar, berbeda antara yang diterangkan dengan fakta fakta materiil yang terjadi di lapangan.
Misalnya soal polisi diserang dan dilempari massa ternyata tidak benar, termasuk soal Iwan alias Nasib berusaha merebut senjata polisi, juga tidak benar. Ini semua terungkap dari rekaman CCTV, bahkan CCTV yang terlihat polisi justru melarian diri setelah menembak Iwan alias Nasib.
"Nah, sebab ada indikasi berbohong dan merekayasa kasus atas keterangan yang disampaika Kapolres Belawan, kita mintak agar Kapolda Sumut mencopot Kapolres Belawan dan mendesak Propam agar memeriksanya. Kita ingin polisi profesional, bukan polisi abal abal, karena tugas utama polisi adalah mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat," tandas Epza.