drberita.id | Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra segera menangkap pemilik lokasi hiburan malam terbesar di Kota Medan, Capital Building, AS yang tercatat dalam grafis konsorsium 303 (judi) yang tersebar ke tengah masyarakat.
"Jika benar pemilik hiburan malam terbesar di Kota Medan itu AS yang terlibat dalam informasi grafis lingkaran konsorsium 303 yang sudah viral itu, harus segera ditangkap. Perbuatan AS itu sudah dianggap telah meresahkan masyarakat dan membahayakan masa depan anak bangsa," ungkap Ketua Umum PB PASU Eka Putra Zakran, SH MH didampingi Sekretaris Jenderal Chairul Anwar Lubis, SH dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Agustus 2022.
"Jangan sampai ada pembiaran terhadap AS. Apa yang dilakukan AS selama ini jelas jelas merupakan suatu kejahatan yang terstruktur dan massif," sambungnya.
Menurut Eka, kejahatan yang bersifat terstruktur dan massif sangat berbahaya, selain mengusik ketenangan dan ketertiban masyarakat. Oleh sebab itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra dan jajarannya harus bertindak tegas dan serius mengungkap kejahatan AS di Sumatera Utara
BACA JUGA:
Lari ke Singapura, Apin Bak Kim Masuk DPO Polda Sumut"Negara kita adalah negara hukum. Jadi jangan ada istilah kebal hukum terhadap siapa pun. Asas aquality before the law, berlaku umum dalam konteks penegakan supremasi hukum. Jangan karena AS banyak duit, lalu hukum berjalan tebang pilih atau penanganannya tidak serius, jangan!," tegas Eka.
PB PASU, kata Eka, mendukung langkah Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo untuk bersih bersih institisi Polri yang saat ini sedang nyungsep alias terjun bebas. Kapolda Sumut harus juga bekerja serius membasmi judi agar tidak ada kesan mengindahkan intruksi Kapolri.
"Apapun alasannya, jika benar AS terlibat dalam konsorsium 303 seperti yang santer dibicarakan di kalangan masyarakat, walau AS sudah berstatus DPO. Harapan kita Kapolda Sumut dan jajarannya dapat menagkap AS, jika perlu libatkan interpol untuk menangkapnya," kata Eka.