Pejabat Korup

PB ALAMP AKSI Ungkap Dugaan Korupsi PT. Inalum dan PDAM Tirtanadi Serta SK Direktur Air Limbah

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202511/_4076_PB-ALAMP-AKSI-Ungkap-Dugaan-Korupsi-PT--Inalum-dan-PDAM-Tirtanadi-Serta-SK-Direktur-Air-Limbah.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Massa PB ALAMP AKSI demo depan Kantor PDAM Tirtanadi.
drberita.id -Belasa massa dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) berunjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu 12 November 2025. Masaa mengungkap adanya dugaan korupai yang terjadi PT. Inalum dan PDAM Tirtanadi.

Massa PB ALAMP AKSI dipimpin Hardiansyah Putra selaku Koordinator Lapangan, dan Hendri Munthe selalu Koordinator Aksi.

Dalam orasinya, Hardiansyah dan Hendri membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di PT. Inalum, yaitu adanya dugaan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan suku cadang yang menimbulkan kejanggalan serius dalam mekanisme pengadaan.

"Informasi yang kami peroleh pihak PT Inalum barang Original Equipment Manufacturer (OEM) dari kito dan Satuma, padahal barang tersebut sah secara kontrak. Sebaliknya, PT. Inalum diduga menerima barang bermerek Meidensha yang diduga sudah berhenti produksi sejak 2010," ungkap massa.

Melihat kejanggalan tersebut, PB ALAMP AKSI menduga ada oknum di PT. Inalum yang menyalahgunakan wewenangnya diduga sengaja dilakukan demi memperkaya diri atau kelompoknya. Begitu juga di PDAM Tirtanadi.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat pihak PDAM Tirtanadi dengan Komisi A DPRD Sumut pada Rabu, 22 Oktober 2025. Ketua

Fraksi PKS menyampaikan adanya selisih pendapatan dan pemasukan ke kas. Dimana PDAM Tirtanadi hanya memberikan pemasukan sebesar Rp. 45 miliar.

Angka ini tentunya sangat berbanding jauh dengan kalkulasi yang disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut. Dimana menurutnya PDAM Tirtanadi harusnya mampu menyumbang Rp. 400 hingga Rp. 450 miliar ke kas Pemprovsu.

"Tak hanya itu, Direktur Utama pun diduga tidak hadir pada pertemuan tersebut. Hal ini seakan menunjukan bahwa ketidakmampuan Ardian Surbakti dalam menahkodai PDAM Tirtanadi," kata Hardiansyah dan Hendri di depan Kantor PDAM Tirtanadi.

Tak cukup sampai di situ, lanjut mereka, kejanggalan lainnya yang terjadi di PDAM Tirtanadi yaitu terkait pengangkatan Direktur Air Limbah.

"Informasi yang kami peroleh bahwa Gubernur Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Direktur Air Limbah Periode 2025-2030 kepada Ikrimah Hamidy," kata mereka.

Masih kata massa PB ALAMP AKSI, Ikrimah Hamidy diketahui masih aktif sebagai kader Partai Gerindra. Dan dikhawatirkan pengangkatan Ikrimah Hamidy akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Kami mendesak Kejati Sumut agar segera mengusut tuntas kasus yang terjadi di PDAM Tirtanadi, dan terkhusus di PT. Inalum," tegas Hardiansyah dan Hendri.

PB ALAMP AKSI juga mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mengevaluasi serta mencopot Ardian Surbakti dari jabatan Direktur Utama PDAM Tirtanadi, dan membatalkan SK pengangkatan Ikrimah Hamidy sebagai Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Pipa PDAM Tirtanadi Bocor Akibat Proyek Drainase, Warga Merasa Rugi Akibatnya

Hukum

Jernih Sumut Doakan Wartawan Majalah Forum Keadilan Jadi Dewas Tirtanadi

Hukum

Soal Tirtanadi, Dedek Ray: Kita kalau setan jangan bicara lingkaran setan

Hukum

Kabir Bedi Bantah Ditegur Gubsu Terkait Seleksi Penerimaan Karyawan PDAM

Hukum

Ditegur Gubsu, Kabir Bedi Datangi Kepala Ombudsman Sumut

Hukum

Ombudsman Protes Seleksi Penerimaan Karyawan PDAM Tirtanadi Tidak Profesional