Bandit Kampung

Ormas 234 SC Minta Polisi Ringkus Kelompok Bergajul Penyerangan Rumah Iskandar Sembiring

Siap Bantu Jika Dibutuhkan
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202308/_8154_Ormas-234-SC-Minta-Polisi-Ringkus-Kelompok-Bergajul-Penyerangan-Rumah-Iskandar-Sembiring.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Ormas 234 SC Medan
drberita.id -Ormas 234 Solidarity Community (SC) meminta Kapolrestabes Medan segera meringkus sekelompok bergajul pelaku penyerangan di kediaman Iskandar Sembiring.

Desakan itu disampaiakan Sekretaris 234 SC Kota Medan, Timo didampingi Iskandar Sembiring serta kuasa hukum DPW 234 SC Sumatera Utara, Bone Pangaribuan di Jalan Selam I No. 53 Medan, Rabu 30 Agustus 2023.

"Kami keluarga besar 234 SC Medan meminta Kapolsek Medan Area, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda beserta jajarannya segera meringkus pelaku penyerangan, penganiayaan, dan pengerusakan rumah kelurga besar kami," tegas Timo.

Jika Kapolrestabes Medan tak mampu mengungkap kasus ini, maka apa yang diucapkannya sangat bertolak belakang dengan kondisi sesungguhnya.

"Karena itu, kami meminta Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area untuk segera meringkus dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan atensi Bapak Kapolrestabes Medan yang menyebutkan tidak ada tempat untuk para pelaku kejahatan di Kota Medan," jelasnya.

Selain itu, kata Timo, pihaknya telah mengidentifikasi kelompok pelaku penyerangan yang terjadi pada hari Minggu, 27 Agustus 2023, sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Selam I Nomor 53 Medan.

"Namun sekali lagi, kami yakin dan percaya, aparat penegak hukum mampu menuntaskan kasus ini," pungkas Timo.

Kuasa Hukum DPW 234 SC Sumut, Boni Pangaribuan menambahkan, kasus penyerangan yang disertai dengan pengerusakan dan penganiayaan di rumah Iskandar Sembiring telah dilaporkan ke Polsek Medan Area.

"Oleh sebab itu, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjutinya," kata Boni

Tetapi, lanjut Boni, akibat penyerangan pada Minggu malam tersebut, seorang wanita penghuni rumah yang saat kejadian hanya seorang diri merasa ketakutan dan mengalami trauma berkepanjangan hingga saat ini.

"Untuk itu sekali lagi, kami meminta ketegasan dari Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatreda untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, pelakunya sudah dapat kita identifikasi dan kami siap membantu kepolisian bilamana diperlukan," pungkasnya.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Rumah Iskandar Sembiring Mandala Diserang Kelompok Pemuda

Hukum

Okto Gabriel Simangunsong Pimpin Ormas 234 SC Sumut