Mafia Tanah

Nancy Saragih Tantang A Min Tempuh Jalur Hukum

TNI Beking Lahan di Medan Area Hoaks
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202308/_2483_Nancy-Saragih-Tantang-A-Min-Tempuh-Jalur-Hukum.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
T. Nency Saragih.
drberita.id -Tanpa sengketa sebelumnya, pemberitaan peristiwa lahan di Jalan Amplas No. 52, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Rabu 9 Agustus 2023, lalu malah ditemukan berbau hoaks.

Demikian ditegaskan T. Nancy Saragih, pemilik lahan itu dalam temu pers di Medan, Minggu 13 Agustus 2023.

Menurutnya, pemberitaan itu sangat tendensius, bahkan terkesan mendeskreditkan TNI.

"Sepengetahuan saya tidak perlu membawa deking (TNI) untuk memagari lahan milik sendiri," ujar Nancy Saragih.

Didampingi penasehat hukumnya, Arizal SH MH, Nancy menegaskan bahwa lahan yang diklaim milik Sulimin alias A Min merupakan kebohongan.

"Kalau mereka bersikukuh merasa lahan itu milik mereka, silahkan ditempuh jalur hukum," ucap Nancy.

Arizal juga menepis tudingan bahwa telah terjadi eksekusi ilegal di lahan tersebut.

"Apa yang mau dieksekusi. Secara hukum lahan itu milik klien saya (Nancy Saragih). Jadi apa yang mereka sampaikan (Sulimin) semuanya tidak benar. Hoaks! Apabila mereka memang merasa lahan itu milik mereka, silahkan menempuh jalur hukum," tegas Arizal.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Danlanud Soewondo Persilahkan PT. ADP Tempuh Jalur Hukum