drberita.id -Tiga pelaku begal di Jalan Gajah Mada, Medan, telah diamankan Polsek
Medan Baru, pada Sabtu, 31 Agustus 2024. ke 3 pelaku merupakan warga
Medan Helvetia, masing masing MRZ (23), RF (19) dan DF (21).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata mengatakan pelaku begal sebenarnya berjumlah 5 orang, dan 2 di antaranya berhasil lolos dari penangkapan.
"Menurut keterangan pelaku, mereka beraksi berjumlah 5 orang. Namun 2 orang temannya yang berstatus pelajar SMU itu melarikan diri. Dua yang lari itu berinisial G dan G, naik sepeda motor Honda Scopy," kata Iptu Dian, Selasa 3 September 2024.
Peristiwa pembegalan tersebut dialami oleh Nabul Shauqi Nasution (19) warga Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Petisah. Saat itu korban sedang mengendarai Honda Vario Hitam BK 3798 AIC, berboncengan dengan 3 temannya di Jalan Gajah Mada, menuju Jalan Setia Budi, Komplek Taman Setia Budi Medan.
"Para pelaku memepet korban dari arah belakang dengan mengendarai 2 unit sepeda motor Honda vario warna Biru Dop tanpa plat, dan sepeda motor Honda Scopy. Di situ pelaku memukuli korban serta merampas tas dan hp korban. Korban dan rekannya mencoba melakukan perlawanan sambil berteriak 'begal', sehingga terjadi perkelahian dan hp korban selamat ketika terjatuh dari tangan salah satu pelaku," beber Iptu Dian.
Ia menambahkan, para pelaku juga sempat mengambil sepeda motor milik korban, namun tidak dapat dihidupkan dikarenakan remote sepeda motor dipegang oleh teman korban.
"Awalnya para pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas ransel dan jam tangan korban. Namun tiga pelaku dapat diamankan petugas yang sedang berpatroli. Ketiganya diamankan di Jalan Gajah Mada, dekat kuburan, dan dua pelaku lainnya melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy," jelasnya.
Ketiga pelaku pun selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Baru bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario Warna Biru Dop tanpa Plat (milik pelaku), dan 1 unit hp Galaxy A 05s warna Hitam, serta 1 Unit sepeda motor Honda Vario Warna Hitam pelat BK 3798 AIC milik korban.
"Hasil pemeriksaan dan keterangan dari ketiga pelaku, mereka ternyata baru pertama kali beraksi, dan yang mengajak adalah pelaku bernama Diki Fahrezi. Sedangkan kerugian yang alami korban sekira Rp. 6 juta, berupa tas ransel merk converse warna hitam yang berisikan 1 tas tangan valvin clein, baju, tumbler, KTP, SIM, STNK, KIS, jam tangan merk alba," kata Iptu Dian.