Kriminalisasi

Nabul Shauqi Nasution Rugi Rp. 6 Juta Dibegal Menuju Komplek Tasbih Medan

3 Pelaku Diamankan, 2 Lagi Lolos dari Polisi
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202409/_4947_Nabul-Shauqi-Nasution-Rugi-Rp--6-Juta-Dibegal-Menuju-Komplek-Tasbih-Medan.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
3 begal ditangkap Polsek Medan Baru.
drberita.id -Tiga pelaku begal di Jalan Gajah Mada, Medan, telah diamankan Polsek Medan Baru, pada Sabtu, 31 Agustus 2024. ke 3 pelaku merupakan warga Medan Helvetia, masing masing MRZ (23), RF (19) dan DF (21).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata mengatakan pelaku begal sebenarnya berjumlah 5 orang, dan 2 di antaranya berhasil lolos dari penangkapan.

"Menurut keterangan pelaku, mereka beraksi berjumlah 5 orang. Namun 2 orang temannya yang berstatus pelajar SMU itu melarikan diri. Dua yang lari itu berinisial G dan G, naik sepeda motor Honda Scopy," kata Iptu Dian, Selasa 3 September 2024.

Peristiwa pembegalan tersebut dialami oleh Nabul Shauqi Nasution (19) warga Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Petisah. Saat itu korban sedang mengendarai Honda Vario Hitam BK 3798 AIC, berboncengan dengan 3 temannya di Jalan Gajah Mada, menuju Jalan Setia Budi, Komplek Taman Setia Budi Medan.

"Para pelaku memepet korban dari arah belakang dengan mengendarai 2 unit sepeda motor Honda vario warna Biru Dop tanpa plat, dan sepeda motor Honda Scopy. Di situ pelaku memukuli korban serta merampas tas dan hp korban. Korban dan rekannya mencoba melakukan perlawanan sambil berteriak 'begal', sehingga terjadi perkelahian dan hp korban selamat ketika terjatuh dari tangan salah satu pelaku," beber Iptu Dian.

Ia menambahkan, para pelaku juga sempat mengambil sepeda motor milik korban, namun tidak dapat dihidupkan dikarenakan remote sepeda motor dipegang oleh teman korban.

"Awalnya para pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas ransel dan jam tangan korban. Namun tiga pelaku dapat diamankan petugas yang sedang berpatroli. Ketiganya diamankan di Jalan Gajah Mada, dekat kuburan, dan dua pelaku lainnya melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy," jelasnya.

Ketiga pelaku pun selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Baru bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario Warna Biru Dop tanpa Plat (milik pelaku), dan 1 unit hp Galaxy A 05s warna Hitam, serta 1 Unit sepeda motor Honda Vario Warna Hitam pelat BK 3798 AIC milik korban.

"Hasil pemeriksaan dan keterangan dari ketiga pelaku, mereka ternyata baru pertama kali beraksi, dan yang mengajak adalah pelaku bernama Diki Fahrezi. Sedangkan kerugian yang alami korban sekira Rp. 6 juta, berupa tas ransel merk converse warna hitam yang berisikan 1 tas tangan valvin clein, baju, tumbler, KTP, SIM, STNK, KIS, jam tangan merk alba," kata Iptu Dian.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Mantan Walikota Medan Ditunjuk Sebagai Korwil IPHI Sumatera

Hukum

350 Atlet KONI Medan Ikuti Tes Fisik dan Kesehatan Untuk Porprovsu 2026

Hukum

KPK, Ada Desmon di Proyek LPJU Ratusan Miliar Dinas Perhubungan Kota Medan

Hukum

Dinas SDABMBK Kota Medan Didesak Bongkar Taman Depan Hermes Place Polonia

Hukum

Politisi Nasdem Apresiasi Walikota Medan Turun Langsung Tinjau Pembangunan Infrastruktur

Hukum

LBH Ingatkan Majikan dan Penyalur ART Tewas di Ledakan Grand Polonia Medan Bertanggungjawab