drberita.id | Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kebobolan surat palsu. Beredar surat tanah berlogo dan berstempel BPN Deliserdang yang ditandatangani Drs. Fauzi, Kepala Kantor Tanah (Kantah) oleh mafia tanah.
Kepala BPN Deliserdang Drs. Fauzi mengatakan segera mengatasi dan mencegah pemalsuan surat tersebut agar tidak terjadinya penipuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Saya tidak pernah membuat atau menerbitkan surat pemberitahuan tertanggal 1 Maret 2021 kepada Samuel Eli Darius terkait Peningkatan SK Gubernur tahun 1959 ke Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah seluas 50 hektar di wilayah Kabupaten Deliserdang, dengan nilai Rp 6000 per meternya. Ini suatu tidakan yang tidak pantas, dan melanggar aturan hukum," kata Fauzi di kantornya, Jumat 12 Maret 2021.
BACA JUGA :TULISAN RINGAN: Hanya di Medan Bayar Pakir Tanpa Karcis
Fauzi memastikan surat pemberitahuan tertanggal 1 Maret 2021 tersebut palsu, karena kop suratnya berbeda dengan Kantor BPN Deliserdang, termasuk stempel dan tandatangan basah.
"Sejak 1 Februari 2021, Kantor BPN Deliserdang telah menerapkan sistem elektronik khusus stempel dan tandatangan. Jadi, surat pemberitahuan tertanggal 1 Maret 2021 kami pastikan palsu. Dan itu dibuat oleh oknum atau kelompok yang ingin menipu untuk mendapatkan keuntungan pribadi," tegasnya.
Fauzi mengimbau agar masyarakat Sumatera Utara, khusus Deliserdang jangan sampai tertipu dengan surat palsu tersebut. Masyarakat bisa koordinasi dan mendatangi langsung Kantor BPN Deliserdang jika ada menemukan surat-surat terkait tanah seperti itu.
"Untuk persoalan atau masalah tanah, masyarakat diimbau dan diminta memperhatikan atau memahami orang atau oknum selaku subjek, tanah atau lahan sebagai objek, dan berkas atau segala surat-surat administrasi secara yuridis atas sebidang tanah," terang Fauzi.
BACA JUGA :Ombudsman Segera Uji Pernyataan Dirut PDAM Tirtanadi
Fauzi mengaku sudah melaporkan kasus surat palsu itu ke Kantor BPN Wilayah Sumut, Kementerian Pertanahan, Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, dan Polda Sumut.
"Saya sudah melapor, dan minta arahan atas surat palsu itu. Arahannya, saya diperintahkan membuat pengumuman terkait surat palsu itu, tujuannya agar masyarakat Deliserdang terhindar dari aksi penipuan oknum atau kelompok," ungkapnya.
Fauzi juga mengatakan mendapat tugas dari Kementerian Pertanahan, dan Kantor BPN Wilayah Sumut untuk fokus terhadap masalah mafia tanah.
BACA JUGA :Tolak Demokrasi Culas: Walikota dan Mantan Walikota Medan Terlihat di Lapangan Merdeka